• Lombok, Nusa Tenggara Barat
Ust. Felix Siauw Menanggapi Kebijakan Pembebasan Napi Ditengah Pandemi Covid-19 | Thread

Ust. Felix Siauw Menanggapi Kebijakan Pembebasan Napi Ditengah Pandemi Covid-19 | Thread

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mempertimbangkan untuk turut membawa serta narapida narkotika dan tindak pidana korupsi dalam rombongan narapidana yang dibebaskan akibat pandemi virus corona Covid-19. Sejauh ini ada 30 ribuan napi yang bebas karena wabah virus corona.

Namun, untuk merealisasikannya masih terkendala dengan Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012. Untuk itu, Yasonna berencana melakikam revisi atas aturan tersebut. Sebelumnya diketahui, Yasonna berencana membebaskan sebanyak 30 ribu narapidana dampak dari upaya pencegahan Covid-19. Tetapi tidak termasuk untuk narapidana kejahatan ekstraordinari (ordinary crime) semisal koruptor, teroris, narkotika, dan pelaku pelanggaran HAM berat.

“Tentu ini tidak cukup. Pekiraan kami bagaimana merevisi PP 99 Tahun 2012 tentu dengan kriteria ketat sementara ini. Pertama, narapidana kasus narkotika dengan masa pidana 5 sampai 10 tahun dan telah menjalani 2/3 masa pidananya akan kami berikan asimilasi di rumah. Kami perkirakan 15.442 per hari ini datanya,” kata Yasonna dalam RDP dengan Komisi III, Rabu (2/4/2020) kemarin.

Pertimbangan pembebasan dengan berdasarkan masa hukuman yang telah dijalankan juga berlaku untuk para narapidana tindak pidana korupsi dan tindak pidana khusus. Selain berdasar masa tahanan, pertimbangan dilakukan melihat faktor usia dan kondisi kesehatan masing-masing narapidana.

Baca Juga:  Angka COVID-19 di NTB Meningkat, Gubernur Malah Asyik Berenang Bareng

“Napi korupsi usia 60 tahun ke atas yang telah menjalani 2/3 masa pidana sebanyak 300 orang. Napi tipidsus dengan sakit kronis yang dinyatakan RS pemerintah yang telah menjalani 2/3 masa pidana 1.457 orang dan napi asing ada 53 orang,” ujar Yasonna.

Nantinya, kata Yasonna, dia berencana meminta persetujuan Presiden Joko Widodo lebih dulu atas usulam merevisi PP Nomor 99 Tahum 2012 sebagai jalan narapidana kriteria dia tas biaa ikut dibebaskan.

Perkiraan Yasonna, apabila hal itu bisa terealisasi maka jumlah narapidana yang dapat dibebaskan dampak dari pandemi Covid-19 bisa bertambah dari 30 ribu menjadi 50 ribu narapidana. “Kami akan laporkan ini di ratas dan akan kami minta persetujuan presiden soal revisi emergency ini bisa kita lakukan,” tandasnya

Menanggapi usulan kebijakan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly itu Ust. felix siauw membuat thread atau sebuah utasan di akun twitter miliknya.

  1. Janggal memang, untuk penanganan langsung covid-19 yang kerugiannya nyata, pemerintah dinilai sangat lamban dan tak tepat, bahasa anak sekarang, nggak gercep.
  2. Tapi di tengah ngerinya covid-19 ini, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly, malah berencana membebaskan sebagian napi kasus korupsi.
  3. Alasannya lucu, mencegah penyebaran virus covid-19 di penjara. Logikanya, malah lebih aman di penjara, sebab kalau nggak bergerak, ya nggak tertular.
  4. Yang lebih lucu, untuk urusan seperti ini, si menteri gercep, passion banget buat bebasin napi koruptor, padahal kita tahu, yang hancurin Indonesia banget itu ya korupsi.
  5. Makin membuka mata kita, siapa yang sukanya menunggangi isu, atau buat framing sehingga bisa menguntungkan dirinya, kelompoknya, atau siapa yang punya “pesanan” dibaliknya
  6. Yang ketahuan saja, ICW bilang di 2018 korupsi merugikan negara 9.29 T. Di 2019, KPK bilang potensi kerugian korupsi sampai 200 T, dibeliin cendol berapa banyak tuh?
  7. Tapi lucunya, menjamin keperluan dasar rakyat, di masa covid-19 ini saja sangat sulit, banyak perhitungan, bahkan hampir-hampir dibiarkan begitu saja
  8. Yang namanya pemerintah itu, ya diwujudkan untuk menjamin keperluan rakyat, bukan untuk menjamin keperluan segelintir orang saja, apalagi di masa-masa sulit
  9. Disini kita sangat mumet, selama ini yang teriak-teriak NKRI harga mati, tapi sama sekali nggak paham tentang rakyat yang sudah hampir mati, tapi care banget sama napi koruptor.
  10. Dalam hati saya semakin yakin, selama manusia hanya berpikir dunia, maka dia pasti takkan mau berkorban, melainkan hanya mengorbankan orang lain.
  11. Pemimpin yang sayang pada semua yang dipimpinnya, itu yang kita perlu, karena dia sudah duluan menyayangi Pencipta-Nya, maka dia akan sayangi kita.
  12. Sabar ya, satu saat nanti kita bakal punya yang semisal kader Nabi Muhammad: seperti Abu Bakar, Umar bin Khaththab, Utsman bin Affan, atau Ali bin Abu Thalib