• Lombok, Nusa Tenggara Barat

AL-Quds “Garis Merah Bagi Ummat ISLAM : Erdogan Kepada Donald Trump


AL-Quds “Garis Merah Bagi Ummat ISLAM : Erdogan Kepada Donald Trump

Al-Quds – Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan mengancam memutus hubungan diplomatik dengan Moskow jika Amerika Serikat mengakui kota Al-Quds (Jerusalem) sebagai ibukota Israel. Ia menggambarkan bahwa rencana itu merupakan langkah menerobos “garis merah” bagi umat Islam.

“Tuan Trump. Al-Quds adalah garis merah bagi umat Islam. Permasalahan ini mungkin akan membawa kami memutus hubungan deplomatik dengan Israel,” tegas Erdogan, Selasa (05/12), dalam sebuah acara televisi seperti dilansir BBC.

Turki sendiri kembali membuka hubungan diplomatik dengan Israel tahun lalu setelah enam tahun memutusnya. Pemutusan hubungan itu menyusul peristiwa penyerangan kapal kemanusiaan Mavi Marmara yang menuju ke Gaza untuk membuka blokade.

Baca Juga:  Musuh Berakal Dan Kawan Jahil | Edisi: Ayah Ust. Felix Siauw

Para pejabat AS mengungkapkan bahwa Trump akan mengumumkan memindahkan kedutaan besarnya di Tel Aviv ke kota Al-Quds, tempat Masjidil Aqsha berada. AS ingin mengakui kota suci itu sebagai ibukota baru bagi Israel.

Jika ini terjadi, AS merupakan negara pertama yang mengakui Al-Quds sebagai ibukota Israel sejak berdirinya negara itu pada 1948.

Kabar itu menimbulkan reaksi penolakan dari warga Palestina dan kelompok perlawanan. Hamas, yang merupakan gerakan perlawanan terbesar, sudah mengeluarkan pernyataan mengancam AS atas rencannya itu. Sejumlah negara pendukung Palestina juga meminta AS membatalkan rencana tersebut.

Baca Juga:  Sosok KH. M. Zainuddin Abdul Majid Pendiri Ormas Terbesar Lombok-NTB

Perlu diketahui, Yahudi dan Kristen juga menganggap Al-Quds, khususnya timur kota itu, sebagai kota yang dijanjikan. Israel merebut Al-Quds dari tangan umat Islam pada 1967. Sejak saat itu, Israel melancarkan kampanye demografi untuk menguasai kota. Negara Yahudi itu membangun banyak perumbahan untuk warganya dan mengusir warga lokal dengan dalih rumahnya tak memiliki izin mendirikan bangunan.

Sumber: BBC