• Lombok, Nusa Tenggara Barat

PDIP: Buat Kami Tidak Ada Namanya Perda Syari’ah


PDIP: Buat Kami Tidak Ada Namanya Perda Syari’ah

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tidak setuju dengan penyebutan Perda Syariah. Hasto menyebut hanya mengenal perda sesuai dengan asal daerahnya.

“Buat kami memang tidak ada namanya Perda Syariah, yang ada peraturan daerah kabupaten mana, peraturan daerah kota mana, peraturan daerah provinsi mana, yang ada ya seperti itu. Semua harus diturunkan dari hukum konstitusi kita,” kata Hasto di Posko Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (19/11/2018).

Namun, menurut Hasto, Perda Syariah hanya ada di Aceh. Perda itu berlaku di Aceh lantaran Aceh memiliki sejarah tersendiri.

Baca Juga:  Gara-gara Puan, Demokrat Tendang PDIP Dari Koalisi Di PILGUB SUMBAR

“Kalau daerah lain berbeda karena situasi kesejarahan dan latar belakang politik, seperti di Aceh,” kata Hasto.

“Prinsipnya, seluruh peraturan perundang-undangan, termasuk perda, harus sesuai hukum konstitusi. Tidak boleh ada yang bertentangan dan kemudian bagi yang mengawal itu melalui fraksi,” sambungnya.

Selain itu, Sekretaris TKN Jokowi-Ma’ruf Amin tersebut menyinggung perbedaan pendapat antarpartai di koalisinya soal Perda Syariah. Menurutnya, semua partai pendukung Jokowi-Ma’ruf memiliki komitmen yang sama dalam bernegara.

“Dalam konteks ini kita lihat, seluruh parpol punya komitmen yang sama untuk berdisiplin, bertata negara,” kata Hasto.

Baca Juga:  Ini Pemicu People Power Pilpres Filipina 1986, Mirip Situasi Indonesia sekarang

Polemik terkait Perda Syariah berawal dari pidato Ketum PSI Grace Natalie. Grace kala itu menegaskan PSI menolak perda yang mengatasnamakan agama.

“PSI akan mencegah lahirnya ketidakadilan, diskriminasi, dan seluruh tindak intoleransi di negeri ini,” kata Grace saat perayaan HUT PSI ke-4 di ICE BSD Hall 3A, Tangerang, Minggu (11/11).

“Partai ini tidak akan pernah mendukung perda Injil atau perda syariah, tidak boleh lagi ada penutupan rumah ibadah secara paksa,” sambungnya.

Tags :