• Lombok, Nusa Tenggara Barat
DPR RI Komisi III: Tangkap TERORIS Terlatih Tanpa Jejak Bisa, Koq KORUPTOR Susah?

DPR RI Komisi III: Tangkap TERORIS Terlatih Tanpa Jejak Bisa, Koq KORUPTOR Susah?

LOMBOK GROUP NEWS – Fraksi Gerindra DPR RI mengecam keras oknum petinggi Polri yang menandatangani surat jalan pengalihan hak tagih Bank Bali, Djoko Soegiharto Tjandra.

“Itu adalah pelanggaran kode etik yang sangat serius. Yang harus dihukum berat,” kata Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman kepada wartawan, Kamis (16/7/2020).

Menurutnya, Polri adalah institusi pertama yang memberikan sanksi berat kepada pejabat tingginya terkait kasus Djoko Tjandra ini. Ia berharap proses pemeriksaan berjalan mulus dan transparan.

“Sehingga masyarakat tahu bahwa hukum pasti ditegakkan, oknum yang bersalah pasti dihukum,” ucapnya.

Baca Juga:  Yusril: Warga Langgar PSBB Corona Tidak Bisa Dipidana

Kemudian yang menjadi pekerjaan rumah berikutnya, kata Habib, bagaimana caranya aparat penegak hukum segera menangkap Djoko Tjandra dengan SDM dan teknologi yang mumpuni.

“Saya yakin jika benar-benar serius dicari maka Djko Tjandra akan segera tertangkap. Kalau teroris yang lihat menghilangkan jejak saja bisa ditangkap, seharusnya Djoko Tjandra yang tidak terlatih bisa lebih mudah ditangkap,” tuturnya.

Meski demikian, Politisi Partai Gerindra itu mengapresiasi gerak cepat Polri yang langsung memeriksa petinggi tersebut, bahkan melakukan penahanan dan mencopot jabatan meskipun pemeriksaan masih terus berlangsung.

Baca Juga:  Bersaksi Pelaku Tidak Gila, Akun IG Tetangga Penusuk Syekh Ali Lenyap

“Kami memaknai, kalau pemeriksaan selesai maka hukuman yang lebih berat menunggu si terduga pelanggar. Kita harus bedakan antara oknum dan institusi,” pungkasnya.[]