Ditemukan Virus Dalam Produk, China Larang Eksportir Seafood Asal Indonesia
Eksportir makanan laut (Seafood) Indonesia menjadi salah satu yang terbaru dari serangkaian perusahaan yang terkena larangan oleh China setelah kemasan produk dinyatakan positif terkena virus corona.
China akan menghentikan impor produk akuatik dari PT Putri Indah selama seminggu setelah menemukan partikel virus korona pada kemasan hairtail beku, kata kantor bea cukai dalam sebuah pernyataan.
Saat dimintai keterangan via SMS dan telepon, Perusahaan yang berbasis di Sumatera Utara itu hingga saat ini belum memberikan pernyataan terkait larangan itu.
Pihak berwenang China telah menyelidiki daging impor, makanan laut, kemasan, dan wadah sebagai sumber potensial Covid-19 sejak Juni setelah berulang kali menemukan jejak patogen.
Namun, hanya enam dari 500.000 sampel yang dinyatakan positif virus corona, kata bea cukai awal bulan ini.
China sebelumnya telah melarang impor produk termasuk daging beku, udang Ekuador, dan sayap ayam asal Brasil setelah tes positif.
Sementara Badan Pengawas Obat dan Makanan AS mengatakan bahwa tidak ada bukti Covid-19 ditularkan melalui makanan atau kemasan makanan, para peneliti China telah menemukan virus corona pada salmon dingin mungkin menular selama lebih dari seminggu.