• Lombok, Nusa Tenggara Barat

Aktivis Dipermalukan, Diborgol Bak Kriminal Bukti Rakyat Dan Demokrasi Dihina


Aktivis Dipermalukan, Diborgol Bak Kriminal Bukti Rakyat Dan Demokrasi Dihina

Beberapa pimpinan dan inisiator Koalisi Aksi Menyelematkan Indonesia diborgol saat mengikuti jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (15/10).

Perlakuan terhadap tiga orang aktivis yang ditangkap Polda Metro Jaya, dianggapo sebagai sebuah penghinaan, karena perlakuan pihak kepolisian yang mempertontonkan mereka ke hadapan publik dengan menggunakan pakaian oranye, pakaian khas milik tahanan, dengan tangan diborgol dianggap sebuah penghinaan dalam sebuah demokrasi.

Hal ini mendapat tanggapan dari Deklarator dan Komite Politik KAMI, Gde Siriana Yusuf, yang menilai itu sebagai perlakuan yang menyinggung rakyat dan sistem politik yang ada di Indonesia.

“Ini penghinaan terhadap rakyat dan demokrasi,” ujar Gde Siriana Yusuf kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (15/10).

Baca Juga:  PDIP Minta Donasi Palestina Dari Rakyat Dikelola Negara, Pakar: Anggap Gonggongan 'Anjing'

Lebih lanjut, Direktur Indonesia Future Studies (INFUS) ini mengharapkan pemerintah memperlakukan sebaik-baiknya para aktivis KAMI tersebut, dan juga ke depannya untuk pihak-pihak yang menggunakan hak menyampaikan pendapatnya.

Jangan justru, kata Gde Siriana, mereka-mereka yang menjadi aktivis politik ditampilkan dalam jumpa pers dalam keadaan yang sama persis seperti pelaku kriminal lainnya.

“Aktivis politik diperlakukan bak kriminal dengan koruptor dengan tangan diborgol. Bukan seperti ini cara menghadapi perbedaan pendapat,” demikian Gde Siriana Yusuf.

Sebelumnya, Polri telah menangkap delapan orang yang tergabung dalam KAMI. Empat orang yang diamankan di Medan dan telah ditetapkan sebagai tersangka antara lain Juliana, Devi, Khairi Amri dan Wahyu Rasari Putri.

Baca Juga:  Ini Alasan Rocky Gerung Dan Fadli Zon Dibanned Beberapa TV

Sedangkan empat orang lainnya diamankan di Jakarta. Diantaranya, Anton Permana, Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat dan Kingkin. Semuanya sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Netizen yang menyoroti tindakan itu, marah dan merasakan jika tidak ada keadilan yang diperlihatkan oleh para penegak hukum. Netizen membandingkan bagaimana perlakukan kepada seorang tahanan kasus korupsi, Djoko Tjandra yang bebas lenggang kangkung ditemani para petugas melihat-lihat kondisi sel yang akan ditempati.

Sebuah kalimat yang sangat menginspirasi dari seorang “Bapak Bangsa” dan juga seorang dianggap sebagai legenda bangsa Indonesia, baik dalam hal kepandaian maupun dalam kehidupan kisah cintanya dengan sang istri, Ainun. ini mestinya harus betul-betul dipahami kembali oleh segenap anak bangsa di negeri ini, ia mengatakan bahwa, “Penjara Adalah Tempat Para Kriminal, Bukan Bagi Orang Yang Berbeda Pandangan Politik” ucap BJ Habibie dalam tampilannya di Indonesia Lawyer Club, 16 April 2020 lalu.