• Lombok, Nusa Tenggara Barat

Cerita Sejumlah Siswi Non Muslim SMKN 2 Padang yang Pilih Berjilbab


Cerita Sejumlah Siswi Non Muslim SMKN 2 Padang yang Pilih Berjilbab

“Pakaian seperti ini (pakai jilbab) hanya atribut saja kok. Identitas saya sebagai pelajar SMK 2. Tidak kaitan dengan masalah iman,” katanya

Eka mengaku sudah menggunakan jilbab sejak duduk di kelas IV SD. Dia mengaku bisa saja ke sekolah tanpa memakai jilbab karena tak ada kewajiban bagi siswi nonmuslim untuk menggunakan jilbab ke sekolah.

Sebagai informasi, para siswi tersebut datang ke sekolah karena SMKN 2 Padang sudah mulai menerapkan belajar tatap muka di tengah pandemi. Jumlah murid yang hadir ke sekolah dibatasi dan diwajibkan mematuhi protokol kesehatan ketat selama di sekolah.

Baca Juga:  Viral Cerita Pegawai BUMN WFH di Bali, Sewa Villa dan Makan Enak, Nyinyiri PKL yang Langgar PPKM

Sebelumnya, video adu argumen orang tua siswa dengan Wakil Kepala SMK Negeri 2 Padang viral di media sosial. Orang tua dan pihak sekolah terlibat adu argumen soal kewajiban siswi, termasuk yang nonmuslim, menggunakan jilbab di sekolah.

Dilihat detikcom, Jumat (22/1), video itu diunggah oleh akun Facebook Elianu Hia. Elianu mengatakan dirinya dipanggil pihak sekolah karena putrinya tidak menggunakan jilbab saat ke sekolah.

Elianu mengaku dipanggil melalui pesan lisan pihak sekolah kepada anaknya. Dia menyebut anaknya sudah 3 minggu dipanggil oleh pihak bimbingan dan konseling (BK) gara-gara tak memakai jilbab.

Baca Juga:  7 Ibu Mengaku Dilarang Pakai Jilbab Gugat Perusahaan

Pihak sekolah sudah buka suara dan menyatakan tak ada paksaan bagi siswi nonmuslim untuk memakai jilbab ke sekolah. Disdik Sumatera Barat juga telah membentuk tim untuk mengusut masalah ini. Pihak Disdik Sumbar menyebut tak pernah ada intimidasi bagi siswi nonmuslim untuk memakai jilbab.

Sementara itu, Mendikbud Nadiem Makarim meminta masalah ini segera diselesaikan. Dia memerintahkan agar pihak yang terlibat dengan aturan intoleran tersebut diberi sanksi.

“Saya meminta pemerintah daerah sesuai dengan mekanisme yang berlaku, segera memberikan sanksi yang tegas atas pelanggaran disiplin bagi seluruh pihak yang terbukti terlibat, termasuk kemungkinan menerapkan pembebasan jabatan, agar permasalahan ini menjadi pembelajaran kita bersama ke depannya,” ucap Nadiem.[Glr]