Istri di RS Positif Corona, Petinggi PAN Mataram-Lombok Perkosa Anak Gadisnya Sendiri

LOMBOK GROUP NEWS | Polisi meringkus Wakil Ketua DPW PAN NTB berinisial AA (65) terkait kasus dugaan pemerkosaan terhadap anak kandungnya sendiri. Parahnya, aksi bejat itu dilakukan AA saat sang istri menjalani isolasi mandiri di rumah sakit karena terpapar Corona.
- PS Djeram Present 2025, Hadirkan Gus Iqdam Untuk Warga Lombok
- Tokoh Terkorup di Dunia Versi OCCRP, Ada Nama Jokowi
- Survey LSN: Nyaris 100% Pemilih Beragama Islam Dukung Anies
- Adik Prabowo Sindir Capres Suka Nonton Bokep dan Antibola
- Anies: Adu Lari Keliling RI Saya Kalah, Tapi Adu Gagasan Siap
Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Kadek Adi Budi Astawa, Rabu (20/1) mengungkapkan, mantan anggota dewan lima periode tersebut ditahan, berdasarkan adanya laporan dari korban. Akibat perbuatan cabulnya itu, alat kelamin anak kandungnya mengalami luka robek.
“Karena korbannya adalah anak kandungnya sendiri, jadi yang bersangkutan kami amankan,” kata Kasat Reskrim AKP Kadek Adi Budi Astawa, di Mapolresta Mataram, Rabu kemarin.
Adi mengatakan, polisi kini sedang melakukan perampungan alat bukti untuk menguatkan adanya laporan dugaan kasus tersebut. Sedangkan penanganan kasus ini, ada di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polresta Mataram.
“Setelah alat buktinya rampung, baru kita akan gelar perkara. Baru kita bisa menentukan sangkaan pasal pidananya seperti apa,” ungkap Kasat Reskrim Kadek Adi.
Sang gadis melaporkan ayah kandungnya sendiri ke Mapolresta Mataram, Selasa (19/1), karena perbuatan tidak senonoh yang dialaminya di rumahnya di wilayah Sekarbela, Mataram pada Senin (18/1).
Kepada polisi korban mengaku perbuatan itu terjadi ketika ibu kandungnya sedang menjalani perawatan di RS karena terjangkit Covid-19. Keterangan korban kata Kasat Reskrim, sudah dilengkapi dengan dokumen hasil pemeriksaan dari rumah sakit. Terkait visum luar di bagian kelamin korban.
“Jadi ada luka baru robek tidak beraturan di bagian kelamin korban,” ungkap Kasat Kadek Adi.
Adapun barang bukti yang diamankan polisi yakni celana dalam, daster dan handuk milik korban.