• Lombok, Nusa Tenggara Barat

Istri di RS Positif Corona, Petinggi PAN Mataram-Lombok Perkosa Anak Gadisnya Sendiri


Istri di RS Positif Corona, Petinggi PAN Mataram-Lombok Perkosa Anak Gadisnya Sendiri

LOMBOK GROUP NEWS | Polisi meringkus Wakil Ketua DPW PAN NTB berinisial AA (65) terkait kasus dugaan pemerkosaan terhadap anak kandungnya sendiri. Parahnya, aksi bejat itu dilakukan AA saat sang istri menjalani isolasi mandiri di rumah sakit karena terpapar Corona.

 

Baca Juga:  Permohonan Banding Habib Rizieq Shihab Ditolak, Tetap Divonis 4 Tahun Penjara

Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Kadek Adi Budi Astawa, Rabu (20/1) mengungkapkan, mantan anggota dewan lima periode tersebut ditahan, berdasarkan adanya laporan dari korban.  Akibat perbuatan cabulnya itu,  alat kelamin anak kandungnya mengalami luka robek. 

“Karena korbannya adalah anak kandungnya sendiri, jadi yang bersangkutan kami amankan,” kata Kasat Reskrim AKP Kadek Adi Budi Astawa, di Mapolresta Mataram, Rabu kemarin. 

Adi mengatakan, polisi kini sedang melakukan perampungan alat bukti untuk menguatkan adanya laporan dugaan kasus tersebut. Sedangkan penanganan kasus ini, ada di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polresta Mataram.

Baca Juga:  Dituding Gelapkan Dana Investor, Yusuf Mansyur Digugat 5 Miliyar

“Setelah alat buktinya rampung, baru kita akan gelar perkara. Baru kita bisa menentukan sangkaan pasal pidananya seperti apa,” ungkap Kasat Reskrim Kadek Adi.

Sang gadis melaporkan ayah kandungnya sendiri ke Mapolresta Mataram, Selasa (19/1), karena perbuatan tidak senonoh yang dialaminya di rumahnya di wilayah Sekarbela, Mataram pada Senin (18/1).

Kepada polisi korban mengaku perbuatan itu terjadi ketika ibu kandungnya sedang menjalani perawatan di RS karena terjangkit Covid-19. Keterangan korban kata Kasat Reskrim, sudah dilengkapi dengan dokumen hasil pemeriksaan dari rumah sakit. Terkait visum luar di bagian kelamin korban.

Baca Juga:  Polda Metro: Status HRS Sudah Ditangkap

“Jadi ada luka baru robek tidak beraturan di bagian kelamin korban,” ungkap Kasat Kadek Adi.

Adapun barang bukti yang diamankan polisi yakni celana dalam, daster dan handuk milik korban.