
Selain SMAN 2 Denpasar Bali, SMAN 1 Maumere NTT Juga Pernah Larang Siswinya Pakai Jilbab
LOMBOK GROUP NEWS | Anita Wardhana, siswi Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 2 Denpasar, Bali dilarang menggunakan jilbab saat mengikuti kegiatan belajar mengajar di sekolah. Anita menolak dengan larangan tersebut dan pihak sekolah pun memberi pilihan kepada siswi kelas XI itu, lepas jilbab atau pindah sekolah.
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menyesalkan adanya insiden pelarangan pemakaian jilbab oleh siswi di SMAN Bali, lembaga yang bertugas membentuk karakter prokebhinekaan, toleransi, dan kebebasan berekspresi terkait dengan agama dan kepercayaan pribadi.
“Hal ini terkait dengan fakta bahwa sekolah menengah atas negeri (SMAN) bukan termasuk lembaga pendidikan yang dibolehkan UU Sisdiknas (Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional) untuk mengembangkan ciri khusus (keagamaan),” kata Wakil Ketua Bidang Pengaduan Masyarakat Fraksi PDI Perjuangan DPR RI Eva Kusuma Sundari di Semarang seperti dilansir Antara, Rabu (8/1).
Anggota Komisi III (Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia) DPR RI ini mengatakan Bali sepatutnya secara konsisten memperkuat reputasi internasionalnya sebagai wilayah yang masyarakatnya toleran dan menghormati hak kebebasan individu untuk berekspresi, termasuk dalam menjalankan keyakinan dan agama.
“Kita berharap hak tersebut tidak saja dijamin bagi turis Bali, tetapi juga bagi setiap penduduk Bali (asing maupun domestik) yang memeluk semua agama masing-masing. Oleh karena itu, Bali seharusnya konsisten menjadi model sikap toleransi beragama dan kebinekaan,” ucapnya.
Di tempat berbeda, Fatima Azzahra, siswi kelas X SMAN 1 Maumere NTT juga mengalami hal yang serupa.
Saat itu, suasana kegiatan belajar mengajar di SMAN 1 Maumere, Jumat (25/8) pagi, sempat panas. Pasalnya salah satu orang tua murid mengamok di sekolah tersebut, lantaran tidak terima anaknya yang berjilbab dituding melanggar aturan disipilin berseragam…. Lanjut ke Halaman 2