Gara-gara Posting Gaji di Medsos, Guru Honorer Ini Dipecat Pihak Sekolah

LOMBOK GROUP NEWS | Salah seorang guru yang diketahui berstatus Honorer di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 169 Desa Sadar, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (SULSEL) mengalami nasib yang malang.
Hervina (34), guru honorer yang telah mengabdi selama 11 Tahun atau sejak 2005 silam harus ikhlas dipecat pihak sekolah lantaran unggahannya di media sosial.
Dikutip dari media detikom, Hervina dipecat oleh Kepala Sekolah hanya karena menposting gajinya Rp. 700 ribu di media sosial.
“Saya mulai mengabdi di situ Pak, 2005. Waktu 2005 itu 3 orang saja guru, 2 orang honor, 1 orang PNS,” ujar Hervina, Kamis (11/2).
Menurut Hervia, terkait soal postingan gaji tersebut ia tidak memiliki niat untuk mengeluh atau merendahkan nilai gaji. Namun, ia ingin menyampaikan terima kasih karena dikasih dana BOS selama empat bulan Rp. 700 ribu.
“Pertamanya saya upload itu, saya dikasih dana bos selama 4 bulan Rp 700 ribu (gaji). Jadi saya bilang ‘terima kasih banyak’. Itu suaminya kepala sekolahku yang kasih, kebetulan dia juga kepala sekolah SMP Satap sekalian guru kelas di SD,” kata Hervina.
Sayang, belum sempat diberikan waktu untuk lakukan klarifikasi terkait maksud postingannya, Kepala Sekolah lansung memecat Hervina.
Untuk diketahui, SD tempat Hervina mengajar merupakan sekolah satu atap yang bergabung dengan SMP setempat. Gaji Rp 700 ribu tersebut diberikan oleh suami kepala sekolah SD, tempat suami kepala sekolah SD tersebut juga guru di SMP satu atap.
“Karena bukan kepala sekolah saya yang kasih, tapi suaminya, jadi saya terima kasih banyak sama Bu Aji (kepala sekolah). Mungkin saya salah karena saya posting seperti itu,” imbuhnya.