• Lombok, Nusa Tenggara Barat
Indef: Utang Pemerintah Plus BUMN Tembus 10.000 Triliun Di Akhir Periode Jokowi

Indef: Utang Pemerintah Plus BUMN Tembus 10.000 Triliun Di Akhir Periode Jokowi

LOMBOK GROUP NEWS | Ekonom senior Institute for Development of Economics and Finance atau Indef, Didik J. Rachbini, memperkirakan utang pemerintah dan utang Badan Usaha Milik Negara akan terus membesar pada sisa periode pemerintahan Presiden Joko Widodo alias Jokowi.

Utang pemerintah saat ini apabila ditambah dengan utang BUMN, menurut Didik, menjadi sekitar Rp 8.500 triliun. “Ini belum selesai pemerintahannya, kalau sudah selesai diperkirakan bisa menjadi Rp 10.000 triliun utang di APBN dan utang BUMN,” ujar Didik dalam webinar, Rabu, 24 Maret 2021.

Menurut Didik, membesarnya utang pemerintah dan utang BUMN di era Presiden Joko Widodo alias Jokowi perlu dicermati, khususnya oleh Dewan Perwakilan Rakyat. Musababnya, DPR adalah lembaga yang memiliki hak untuk penganggaran atau budget.

Baca Juga:  Setelah Imran Kumis Kembali Bocah Asal Lombok Diciduk Polisi Karena Menghina JOKOWI

“Kenapa DPR tidak berkutik, DPR seakan sudah lemah seperti pada masa Orde Baru,” ujar dia.

Di masa lalu, kata dia, untuk menaikkan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara saja, perlu perdebatan yang panjang. Musababnya, pelebaran defisit akan berimbas kepada besarnya utang.

Saat ini, Didik mengingatkan bahwa defisit anggaran saat ini sudah dipatok lebih dari 5 persen. “Untuk bunga saja kita bayar sudah cukup besar setiap tahunnya,” ujar Didik.

Didik pun lantas membandingkan utang pemerintah di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY dan era Presiden Joko Widodo alias Jokowi.

Baca Juga:  Pasar Modal Goyang, Investor Asing Tarik Dana Trilliunan Di Saham BCA

SBY meninggalkan utang sebesar Rp 2.700 triliun, adapun Kementerian Keuangan mencatat posisi utang Indonesia mencapai Rp 6.361 triliun per akhir Februari 2021. Angka ini meningkat Rp 128 triliun dari periode Januari 2021 sebesar Rp 6.233 triliun.

Di samping utang untuk menambal defisit APBN, Didik mengingatkan bahwa utang BUMN juga masuk kategori utang publik. Sebab, risiko dari utang tersebut bisa berdampak kepada anggaran publik.

“Termasuk utang BUMN perbankan, yakni deposito masyarakat yang ditempatkan di bank BUMN adalah risiko anggaran negara, sebagaimana terjadi pada waktu krisis 1998,” kata Didik. “Jadi apabila utang pemerintah ditambang dengan utang BUMN, Jokowi meninggalkan utang sekitar Rp 8.000 triliun dan akan bertambah lagi.”