• Lombok, Nusa Tenggara Barat

Selama 30 Tahun Jadi Pandita Agama Buddha Baru di Era Pak Anies Diperhatikan


Selama 30 Tahun Jadi Pandita Agama Buddha Baru di Era Pak Anies Diperhatikan

LOMBOK GROUP NEWS | Jakarta menjadi rumah untuk semua, kesetaraan merupakan suatu keharusan untuk dihadirkan, termasuk dalam hal peribadatan semua pemeluk agama. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melaksanakan hal tersebut dengan mengoptimalkan dana hibah Bantuan Operasional Tempat Ibadah (BOTI) yang dimulai pada 2019, tapi baru pada 2020 dapat menjangkau tempat ibadah semua agama.

Program tersebut bertujuan meningkatkan manfaat tempat ibadah berbagai agama. Dalam memberikan dana hibah ini, Pemprov DKI berkomitmen menyelenggarakannya secara adil dan bermanfaat untuk masyarakat.

Kepala Biro Pendidikan dan Mental Spiritual Setda Provinsi DKI Jakarta, Muhammad Zen menjelaskan, BOTI dilatarbelakangi hasil kunjungan ke berbagai tempat ibadah yang dilaksanakan Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan pada 2018.

Baca Juga:  Lawan Politik Anies Lebih Suka Jakarta Kebanjiran

Diketahui, masih cukup banyak tempat ibadah yang membutuhkan bantuan agar semakin bermanfaat bagi lingkungan sekitar.

“Berawal dari arahan almarhum Pak Sekda saat itu (Saefullah) atas perintah Pak Gubernur saat itu. Di kampung-kampung masih banyak tempat ibadah yang belum mendapat perhatian dari pemerintah. Dengan adanya BOTI diharapkan bisa membantu untuk bayar listrik dan lain sebagainya. Pak Gubernur ingin bantuan tersebut menyeluruh, intinya bagaimana pemerintah bisa hadir,” ujarnya, seperti dikutip dari siaran pers PPID Provinsi DKI Jakarta, Minggu (21/3).

Selain untuk biaya operasional tempat ibadah, BOTI juga diperuntukkan sebagai dana insentif bagi para pengurus tempat ibadah.

Pandita Majelis Buddhayana Indonesia, Hendri Nuraida mengungkapkan sangat bahagia dan mengapresiasi program BOTI tersebut, lebih lanjut Hendri menyampaikan sejak 30 tahun menjadi Pandita agama budha baru di era sekarang mendapat perhatian dari pemerintah.

Baca Juga:  Anies Baswedan Dan HRS Dipanggil POLISI Terkait Pelanggaran Protokol Kesehatan

“30 tahun lebih saya menjadi Pandita Agama Buddha, cukup bagus, rasanya senang, karena selama ini tidak ada, sebab Pandita agama Buddha harus korek kantong sendiri, tidak digaji” ungkap Hendri seperti dikutip dari video youtube milik Pemprov DKI Jakarta, Jum’at (1/4).

“Jadi, kita mau tak mau seirit-irit mungkin untuk perkembangan agama Budhha, dengan hati, jadi begitu dapat ini rasanya itu ada perhatian dari pemerintah, itu rasanya bangga sekali ” lanjutnya.

Hendri juga menjelaskan, terkait soal program Belanja Operasional Tempat Ibadah (BOTI), ia menyebut bukan bangga pada nilainya tetapi menurut Hendri mendapat perhatian dari pemerintah melalui BOTI adalah merupakan suatu kebanggaan yang tidak pernah didapat sejak ia menjadi Pandita agama Buddha selama 30 tahunan lebih.

Baca Juga:  Diresmikan Jokowi, Jalan Bypass Penghubung Bandara ke Sirkuit Mandalika Dibongkar Warga

Sebagai informasi, besaran dana hibah BOTI untuk tempat ibadah besar seperti Masjid, Gereja, Pura dan Vihara senilai Rp. 2.000.000 per bulan dan btempat ibdah sedang Rp. 1.000.000. per bulan,

Sementara insentif untuk pengurus tempat ibadah masing-masing diberikan Rp. 500.000 per bulan selama 12 bulan dengan cara ditransfer.