• Lombok, Nusa Tenggara Barat

AS Ungkap Puluhan Kapal China yang Gunakan Buruh Kerja Paksa Warga Indonesia


AS Ungkap Puluhan Kapal China yang Gunakan Buruh Kerja Paksa Warga Indonesia

LOMBOK GROUP NEWS | Dinas Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan (Customs and Border Protection/CBP) Amerika Serikat (AS) pada Jumat (28/5) memberlakukan sebuah larangan impor baru atas makanan laut dari armada perikanan China.

CBP mengatakan, seperti dikutip Reuters, langkah itu diambil karena armada itu menggunakan buruh kerja paksa di 32 kapalnya, termasuk melakukan pelanggaran terhadap banyak pekerja Indonesia.

CBP mengatakan akan segera menahan tuna, ikan todak dan produk-produk lain dari Dalian Ocean Fishing Co Ltd di pelabuhan-pelabuhan masuk AS. Seorang pejabat CBP mengatakan perintah “Withhold Release Order” yang melarang impor itu juga diberlakukan pada produk-produk turunan dari perusahaan itu, seperti tuna kalengan dan makanan hewan peliharaan.

Baca Juga:  Tagar 'Tenggelamkan_PDIP' Bertengger di Topik Trending Indonesia

Withhold Release Order adalah perintah penahanan barang-barang impor di pelabuhan masuk karena diduga menggunakan buruh kerja paksa dalam proses produksinya.

Menteri Departmen Keamanan Dalam Negeri AS Alejandro Mayorkas mengatakan langkah itu menandai pertama kalinya CBP melarang impor dari sebuah armada kapal keseluruhan, daripada kapal-kapal individu seperti di masa lalu.

Mayorkas mengatakan dalam pengarahan, “Para produsen dan importer AS harus paham bahwa akan ada konsekuensi bagi entitas yang berusaha mengeksploitasi para pekerja yang menjual barang-barang di AS.”

Para pejabat CBP mengatakan penyelidikan instansinya mengungkap bahwa banyak pekerja Indonesia yang dipekerjakan di puluhan kapal-kapal China Dalian Ocean Fishing, mendapati kondisi yang sangat tidak manusiawi. Mereka kerap mengalami kekerasan fisik, ditahan upahnya, dijerat dengan utang, serta bekerja dan hidup dalam kondisi yang mengenaskan.

Baca Juga:  Download Formasi CPNS 2021 Kementerian Hukum Dan HAM
Menurut organisasi Inisiatif Global Melawan Kejahatan Terorganisir Transnasional, penangkapan ikan ilegal yang tidak dilaporkan dan tanpa disertai regulasi, China adalah pelaku utamanya.

Ribuan kapal penangkap ikan China, banyak diantaranya disubsidi oleh pemerintah Komunis China, mencuri ikan di perairan teritorial negara-negara di Asia Tenggara, Afrika dan Amerika Selatan, menghabiskan populasi ikan dan merugikan ekonomi setempat.

“China memberikan subsidi terbesar untuk penangkapan ikan yang merugikan itu dalam jumlah yang sangat besar di dunia,” kata Michele Kuruc dari organisasi ‘World Wildlife Fund’ (WWF).

Baca Juga:  Di Tengah Larangan Mudik Untuk Anak Negeri, Selamat Datang 171 WNA China Di Indonesia

(Zamane)