• Lombok, Nusa Tenggara Barat
?>

Pemerintah dan DPR memperbolehkan warga negara asing (WNA) mempunyai hak milik satuan rumah susun atau sarusun. Izin diberikan dalam Rancangan UU Cipta Kerja (Ciptaker) yang baru saja disahkan di parlemen awal pekan kemarin. Ketentuan tersebut tertuang dalam Pasal 144 ayat (1) beleid tersebut. Dalam pasal itu ditegaskan hak milik sarusun dapat diberikan kepada lima golongan. Lima golongan itu meliputi warga […]