• Lombok, Nusa Tenggara Barat
?>

Kewajiban untuk mempertahankan minimal 30 persen kawasan hutan dalam UU Kehutanan dicoret lewat UU Omnibus Law Cipta Kerja. Maklumat yang ditetapkan langsung sebelumnya oleh mantan Presiden Bacharuddin Jusuf Habibie setelah reformasi, tapi kini dihapus dalam Omnibus Law yang diusulkan oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Dalam Omnibus Law, angka 30 persen hilang dan pengaturan diserahkan kepada pemerintah pusat di tingkat […]