Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan kecurangan serta inefisiensi pembiayaan pada pengelolaan dana jaminan sosial dalam program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Jumlah kecurangan dan inefisiensi itu diproyeksi mencapai Rp12,2 triliun. Demikian diungkapkan oleh Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan. Menurut dia, kecurangan dan inefisiensi tersebut menjadi salah satu penyebab BPJS Kesehatan terus mengalami defisit. Karena itu, KPK kemudian memberikan sejumlah rekomendasi terkait pengelolaan dana pada program JKN-KIS tersebut. Melalui […]