Mengaku Utusan Mualaf Center Indonesia, Ali Mustafa Atau Martinus Kerap Menipu Ummat
LOMBOK GROUP NEWS | Ali Mustafa atau Martinus warga asal Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) kerap melakukan penipuan terhadap Ummat Islam dengan modus mengaku sebagai seorang mualaf dan mantan Pastor.
Hal tersebut diketahui dari ultimatum yang disampaikan lansung oleh Ketua Muallaf Center Indonesia (MCI) Jakarta, Steven Indra Wibowo melalui laman facebook dan akun Instagram miliknya.
“Kami atas nama Mualaf Center Indonesia (MCI) mengeluarkan ULTIMATUM KERAS kepada saudara Ali Mustafa, atau Martinus, seorang penipu dari Kupang yang mengaku mualaf dan ex pastor“ tulis Steven di akun Facebook dan Instagram pribadinya.
Lebih lanjut, Steven menjelaskan, Martinus kerap menipu Ummat dengan beragam modus seperti salah satunya dengan mengadakan Tabligh Akbar dan mengundang Ustadz-ustadz kondang.
“Martinus atau Ali Mustafa kerap menipu Ummat dengan Modus mendekati dan mengajak masyarakat serta beberapa komunitas, juga DKM masjid untuk mengadakan acara seperti Tabligh Akbar dan akan mendatangkan Pemateri dari beberapa Ustadz Kondang lalu meminta dana transport dan Menghilang” Jelas Steven.
“Setelah terbentuk panitia untuk acara tersebut, ia meminta dana untuk transport beberapa ustadz tersebut sebagai DP agar fix dalam acara yang akan dilaksanakan, Saat mendekati acara tersebut, ia menghilang dan membawa dana tersebut” lanjutnya.
Dari keterangan Steven, Martinus telah melakukan penipuan itu di beberapa tempat diantaranya di daerah Berau (Kalimantan Timur) dan Kolaka (Sulawesi Tenggara). Di Berau, kata Steven pelaku berhasil menggondol tidak kurang dari 10 (sepuluh) juta rupiah dan di Kaloko sebesar 4 (empat) juta rupiah.
Tidak hanya itu, Steven menyebut pelaku juga pernah menggelapkan dana Jama’ah Haji dan Umrah di Kabupaten Paser Kalimantan Timur hingga milyaran rupiah dan masuk sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) di Kepolisian Negara Kalimantan Timur, Resor Paser.
“Di lain waktu ia juga punya track record buruk terhadap jamaah haji dan umrah di Kabupaten Paser, provinsi Kalimantan Timur. Tidak tanggung-tanggung dana yang ia bawa tidak kurang dari 1 (satu) milyar rupiah. Sang penipu ini sudah dilaporkan di Kepolisian Negara Daerah Kalimantan Timur Resor Paser dan menjadi DPO (Daftar Pencarian Orang) dalam Kasus Pidana Penipuan Ongkos Naik Haji” ungkap Steven
Terkait dengan kasus tersebut, Ketua Muallaf Center Indonesia, Steven Indra Wibowo menghimbau dan mengajak seluruh lapisan elemen masyarakat Indonesia khususnya muslim, juga komunitas – komunitas lainnya baik itu yang bergerak dalam keagamaan maupun sosial untuk dapat bekerjasama dalam melacak keberadaan pelaku.
“Kami sangat menghimbau kepada seluruh masyarakat muslim di Indonesia terkait kasus ini, jika ada oknum dengan modus di atas terutama mengatasnamakan MCI (Mualaf Center Indonesia), segeralah hubungi tim pusat kami yang berlokasi di Jakarta sebagai bentuk verifikasi” pesan Steven.
“Tidak luput kami mengajak seluruh lapisan elemen masyarakat Indonesia khususnya muslim, juga komunitas – komunitas lainnya baik itu yang bergerak dalam keagamaan maupun sosial untuk dapat bekerjasama dalam melacak keberadaan orang ini agar tidak merugikan pihak-pihak berikutnya yang mungkin sudah direncanakan oleh penipu ini, untuk kemudian kami proses sesuai dengan hukum yang berlaku di negara ini” tutup Steven.