• Lombok, Nusa Tenggara Barat

HMI Cabang Mataram Ajak HMI Cabang SeIndonesia Bergerak Melawan Kezaliman Polisi dan KPU


HMI Cabang Mataram Ajak HMI Cabang SeIndonesia Bergerak Melawan Kezaliman Polisi dan KPU

Mataram- Komisi Pemilihan Umum Nusa Tenggara Barat (KPU-NTB), pada Minggu sore (5/5), menjadi saksi, bagaimana kebejatan dari oknum aparat kepolisian yang tidak jera melakukan penindasan: pemukulan dan penginjakan kepada mahasiswa.

Mereka secara dengan penuh kesadaran dan kesengajaam melakukan pelanggaram terhadap Peraturan Kapolri No. 16/2006 dan No. 7/2012, serta melanggar UU 39/1999 dan UUD 1945 Pasal 28. Bagaimana tidak, 6 orang kader HMI Cabang Mataram yang menuntut penindakan tegas represisifitas aparat dan komitmen KPU dalam menyelenggarakan Pemilu malah dibrondongi oleh hantaman tongkat dan sepatu polisi.

“Seolah hari-hari ini penegak hukum (yudikatif) telah bersekutu dengan penguasa (eksekutif), tidak ada pemisahan kekuasaan (trias politica) yang jelas dalam negara demokrasi. Maka negara telah menjadi Leviathan: melindas dan menindas rakyatnya sendiri,” tegas Wasekum PTKP HMI Cabang Mataram Supriadin, di RS Unram, Kota Mataram, Minggu (05/05/2019).

“Kader-kader HMI pada akhirnya dilarikan di Rumah Sakit Unram, dengan luka-luka: memar, kaki terbakar akibay dorongan polisi ke api dan bocor kepala. Lihatlah semua itu, apa ini yang dinamakan mengayomi, melayani dan melindungi?” Tanyanya.

Baca Juga:  Bunuh Diri | Seorang Bapak Meninggalkan Surat Warisan Untuk Keluarga, Berikut isinya.

Negara hukum telah dilacurkan, yang hanya negara kekuasaan. Mirip dengan zaman para Nabi. Eksekutif (KPU) menjadi mirip seperti Fir’aun dan Polri menyerupai Haman, mereka adalah entitas-entitas yang bersama melestarikan stabilitas atas kesewenangan (tiran).

Maka dikeadaan yang seperti ini, kata Supriadin, negara pun menjadi ‘setan’: menjajah rakyat sendiri, yang dulu dikutuk oleh Haji Misbach terhadap kekuasaan penjajah koloni. “tak ubah apa yang diucap Wiji Thukul: aku lihat sejarah masih tidak berubah–kesewenang-wenangan di mana-mana,” tekan Supriadin.
HMI Cabang Mataram, hanya menuntut agar KPU independen, tidak disusupi oleh penyusup yang menyesuaikan suara di Situng KPU dengan perolehan suara di quick count. “Sudahi tipu menipu rakyat. Kami tahu Polri menindas kami karena tak ingin kebusukan KPU terbongkar,” ucap Supriadin.

Sudah banyak mahasiswa dan para aktivis yang dipukul, diinjak dan ditendang hingga pingsan serta luka parah. Di NTB, pada Hardiknas, saudara kami merasakan itu semua: kemarahan aparat dengan tanpa perikemanusiaan.

Baca Juga:  Download Formasi CPNS 2021 Kabupaten Lombok Tengah

“Mulai dari kekerasan aparat terhadap kader HMI Cabang Sumbawa, pukulan ke Kader HMI MPO Cabang Mataram dan tonjokan Kader LMND Cabang Mataram. Sedangkan hari ini gilaran 6 orang Kader HMI Cabang Mataram yang dihantam,” ungkap Supriadin.

Syahdan, jadilah polisi hidup seperti yang dikata Buya Hamzah, tak ubah babi dan makan meniru monyet. Karena negara hari ini telah jadi negara babi, yang dulu dilontarkan Plato dalam buku politea-nya. Aparat-aparat yang lebih memintangkan aturan daripada moralitas. Menurut Habermas, mereka lebih mengedepankan logika instrumental: hingga aktivis-aktivis dianggapnya tak lebih dari objek yang bebas diperlakukan seenak perut dan jidad.

“Jika kita merujuk pada analisis wacana kritis Foucault, dibalik semua kekerasan ini pasti ada relasi-relasi yang mempengaruhinya. Hubungan polisi dengan KPU bahkan dengan penguasa lainnya: menginginkan stabilitas untuk terus mempermainkan suara rakyat. Agar selaksa film Gengs of New York, bahwa dalam politik yang menentukan pemenang adalah penghitung suara (KPU beserta penguasa zolim). Bukan rakyat dan korbannya adalah anak-anak muda yang tak bersalah,” cetusnya.

Baca Juga:  Demokrat Siapkan AHY-TGB Untuk Poros Ketiga Dalam PILPRES Mendatang

“Sehingga terjadilah pelanggaran-pelanggaran HAM. Kejahatan yang menurut Haryatmoko dilakukan dengan cara kriminal dan politik. Negara terus melakukan dominasi–menjadi penjaga status quo kekuasaan. Seperti ucap Gramsci lewat perangkat keras: aturan dan polisi–mereka menghadang gerakan mahasiswa,” bebernya.
Bertolak dari itu semua saya selaku kader HMI, kata Supriadin, mengajak saudara-saudariku sehimpun secita untuk terus memasifkan gerakan. Mari sama-sama kita kutuk tindakan koersi aparat dan kegilaan pemilu yang jelas menciderai negara hukum NRI.

“Merujuk pada KUHP, mereka telah melakukan kejahatan secara sengaja (dolus). Maka harus kita tuntut kawan-kawan, baik secara hukum berdasarkan Pasal 360, maupun advokasi dengan aksi yang masif,” tegasnya.
“Marilah HMI Cabang se-Indonesia, kita rebut keberanian untuk mewujudkan keadilan. Agar tindakan aparat yang brutal ini tidak menjadi penoptik pada pelbagai gerakan ke depan. Ayo kita lawan, sebab kata Betrand Russel: mereka yang pandai menciptakan ketidakadilan mendapatkan keuntungan atasnya,” tutupnya. /(HMI.COM)