Mantan Sekretaris Mahkamah Agung Ditangkap, Mahfud: Itu Bukti KPK Serius Bekerja

Menko Polhukam Mahfud Md merasa gembira dengan penangkapan Nurhadi dan menantunya. Menurutnya, hal tersebut adalah bukti bahwa KPK bekerja serius dalam menangani kasus korupsi.
“Saya turut gembira dan salut kepada KPK. Itu membuktikan bahwa KPK bekerja serius mengurus Nurhadi,” kata Mahfud Md seperti dilansir detikcom, Selasa (2/6/2020).
Tak hanya membuktikan KPK bekerja serius. Mahfud juga mengatakan bahwa penangkapan Nurhadi membantah tudingan sejumlah pihak yang mengatan ia dilindungi orang kuat.
“Itu membuktikan beberapa hal. Pertama, keliru anggapan bahwa Nurhadi dilindungi oleh orang kuat. Kedua, itu menjadi bagian dari pembuktian pernyataan KPK bahwa mereka bekerja tanpa harus beteriak-teriak,” jelasnya.
Diketahui, Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono ditangkap oleh KPK pada Senin (1/6/2020). Sebelumnya, mereka ditetapkan sebagai tersangka pada 16 Desember 2019. Hal tersebut berkaitan dengan pengurusan sejumlah pekara di MA .
Nurhadi dan menantunya terbukti menerima suap sebesar Rp 46 miliar terkait perkara perdata PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) dengan PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN) (Persero) pada tahun 2010. Nurhadi dan menantunya menjadi buronan atau masuk daftar pencarian orang sejak pertengahan Februari 2020.
Selain Nurhadi dan menantunya Dalam penangkapan tersebut, KPK juga mengamankan istri dari Nurhadi, Tin Zuraida.
Tin yang berstatus sebagai saksi sudah beberapa kali dilakukan pemanggilan tapi tidak pernah dipenuhi dan saat penangkapan tin juga ikut dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk diperiksa sebagai saksi.
“Istri ikut dibawa karena yang bersangkutan telah dilakukan pemanggilan sebagai saksi berulang kali, tapi tidak pernah dipenuhi,” kata Nawawi.