Gubernur DKI Santuni Keluarga Petugas PPSU Meninggal Senilai 454 Juta

Anies Baswedan Memberikan Santunan Kepada keluarga Petugas PPSU korban Tabrak Lari Saat Menjalankan Tugasnya.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama BPJS Ketenagakerjaan memberikan santunan kepada keluarga ahli waris dari dua PPSU yang meninggal dunia dalam kecelakaan saat bertugas, Taka dan Jamaluddin. Total santunan yang diberikan kepada kedua keluarga korban mencapai Rp454 juta.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, pemberian santunan ini merupakan bentuk kepedulian Pemprov DKI kepada ahli waris kedua PPSU tersebut.
“Bila di dalam menjalankan tugas sampai mengalami kecelakaan, bahkan sampai kejadian fatal seperti ini, maka keluarganya mendapatkan dukungan untuk bisa meneruskan amanah yang dititipkan,” kata Anies dalam keterangan tertulisnya, Senin (27/7).
Sebelumnya, petugas PPSU bernama Taka meninggal dunia setelah menjadi korban tabrak lari saat sedang bertugas membersihkan Jalan Yos Sudarso, Kelapa Gading Jakarta Utara pada Kamis (23/7).
Sementara, Jamaludin mengalami kecelakaan saat perjalanan pulang di daerah Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur.
Anies juga memastikan, bagi anak-anak Taka dan Jamaluddin dana pendidikannya terjamin selama menjadi pemegang Kartu Jakarta Pintar. Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan juga sudah memberikan jaminan untuk pendidikan senilai 75 juta.
Anies dalam kesempatan itu juga menginstruksikan agar Wali Kota Jakarta Utara Sigit Wijatmoko dan Wali Kota Jakarta Timur M. Anwar untuk terus memantau kondisi kedua keluarga hingga beberapa waktu ke depan.
Pemberian manfaat jaminan kecelakaan kerja bagi kedua ahli waris masing-masing sejumlah Rp227.265.800 yang terdiri dari santunan kematian karena kecelakaan kerja sebesar 48 kali upah yang dilaporkan, biaya pemakaman, dan santunan berkala.
Adapun secara khusus, Evi sebagai ahli waris PPSU Jamaludin mendapatkan beasiswa bagi anaknya dengan total Rp75 juta dan Lastri sebagai ahli waris PPSU Taka mendapatkan beasiswa untuk dua orang anak dengan total Rp111 juta.