[Breaking News] Najwa Shihab Dilaporkan Ke POLISI, Buntut Wawancara Kursi Kosong
![[Breaking News] Najwa Shihab Dilaporkan Ke POLISI, Buntut Wawancara Kursi Kosong [Breaking News] Najwa Shihab Dilaporkan Ke POLISI, Buntut Wawancara Kursi Kosong](https://i0.wp.com/news.lombokgroup.com/wp-content/uploads/2020/10/najwashihabdilaporkankepolisi.png?fit=640%2C418&ssl=1)
Relawan Jokowi Bersatu melaporkan Najwa Shihab ke Polda Metro Jaya. Najwa Shihab dilaporkan setelah mewawancarai ‘bangku kosong’ yang seolah-olah Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto dalam program Mata Najwa.
Menurut Ketua Umum Relawan Jokowi Bersatu, Silvia Devi Soembarto, aksi Najwa Shihab wawancara ‘kursi kosong’ itu merupakan tindakan cyber bullying.
“(Tindakan yang dipersangkakan) cyber bullying karena narasumber tidak hadir kemudian diwawancarai dan dijadikan parodi. Parodi itu suatu tindakan yang tidak boleh dilakukan kepada pejabat negara, khususnya menteri,” kata Silvia kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (6/10/2020).
Selain itu, Ketua Umum Relawan Jokowi Bersatu, Silvia Devi Soembarto, juga menolak aksi Najwa karena melukai hati pendukung Jokowi.
“Kejadian wawancara kursi kosong Najwa Shihab melukai hati kami sebagai pembela presiden karena Menteri Terawan adalah representasi dari Presiden Joko Widodo, dan saatnya kami relawan bersuara karena kami takutkan kejadian Najwa Shihab akan berulang,” ujar Silvia selaku pelapor, Selasa, 6 Oktober 2020.
Aksi Najwa dinilai membuat pandangan buruk kepada pemerintah saat ini. Atas dasar itulah dirinya melaporkan Najwa ke Polda Metro Jaya.
“Jika ada pembiaran wartawan lain akan berlaku sama melakukan wawancara kosong kepada narasumber dan itu memberikan preseden buruk pada wartawan sendiri,” kata dia.
Meski begitu, sejak masuk membuat laporan ke SPKT Polda Metro Jaya, namun laporan polisi belum keluar. Artinya, laporan belum diterima pihak kepolisian. Pasalnya pihak polisi menyarankan pelapor untuk lebih dulu berkoordinasi dengan Dewan Pers.
“Jadi tadi diarahkan oleh polisi ke Dewan Pers karena kasus ini ada hukum yang berlaku di luar hukum perdata dan pidana. Diminta rekomendasi dan referensi (Dewan Pers). Contohnya Dewan Pers punya UU Pers mana saja pasal yang dilanggar. Kode etik mana yang dilanggar, gitu,” jelasnya.
Lebih lanjut dia mengatakan akan berkoordinasi dengan pihak Dewan Pers. Setelah mendapatkan rekomendasi dari Dewan Pers, Silvia mengatakan pihaknya akan kembali mendatangi Polda Metro Jaya untuk melanjutkan laporan tersebut.
Redaksi telah berupaya menghubungi Najwa Shihab mengenai upaya pelaporan Relawan Indonesia Bersatu ini, namun belum direspons.
TONTON JUGA VIDEONYA DIBAWAH: