[Utang Indonesia] Indonesia Dimata Investor Surat Utang
![[Utang Indonesia] Indonesia Dimata Investor Surat Utang [Utang Indonesia] Indonesia Dimata Investor Surat Utang](https://i0.wp.com/news.lombokgroup.com/wp-content/uploads/2020/10/SUN.png?fit=640%2C392&ssl=1)
Bank Dunia menempatkan Indonesia di urutan tujuh dari 10 negara pengutang terbesar di dunia. Bagaimana sebenarnya investor melihat Indonesia?
Informasi yang dilansir Bank Dunia melalui rilis International Debt Statistics 2021 itu mencatat utang luar negeri Indonesia hingga akhir 2019 mencapai USD402,08 miliar. Utang pemerintah pusat sendiri sebesar USD233,51 miliar, dan sisanya adalah swasta.
Hingga saat ini, data Bank Indonesia menyebutkan, posisi utang pemerintah lebih dari 80 persen berupa surat berharga negara. Surat berharga tersebut dapat diperjualbelikan di pasar keuangan yang nilainya bergerak dinamis, bergantung pada ekspektasi investor dalam melihat Indonesia.
Harapan para investor tersebut tergambar melalui yield atau imbal hasil surat utang di pasar. Semakin tinggi imbal hasil yang diharapkan oleh para investor, berarti surat berharga tersebut bernilai makin murah. Beragam alasan yang menjadi penyebabnya, dari keraguan terhadap kemampuan bayar kewajiban maupun dinamika ekonomi yang terjadi pada negara penerbit surat utang.
Bagaimana dengan Indonesia? Dari sisi kemampuan melunasi kewajiban, tentu nyaris tanpa risiko. Setidaknya, hal itu ditunjukkan melalui peringkat surat utang Indonesia yang masuk kategori Investment Grade, baik oleh lembaga pemeringkat Fitch Rating, Standard & Poor’s maupun Moody’s.
Negara terdekat yang masuk dalam kelompok sama, antara lain India, Filipina, Thailand dan Malaysia. Sementara Vietnam, baru Moody’s yang memasukkannya dalam peringkat Investment Grade sejak tahun lalu. Peringkat tersebut menandakan bahwa penerbit surat utang, tanpa keraguan, memiliki kemampuan membayar kewajibannya.
Kendati Vietnam tergolong paling buncit mendapatkan stempel Investment Grade, namun tingkat keyakinan investor cukup tinggi. Bahkan mereka lebih nyaman menggenggam surat utang Vietnam ketimbang surat utang Indonesia.
Hal itu terlihat dari yield surat utang Vietnam yang lebih rendah dibandingkan Indonesia. Pada 2020 misalnya, yield yang terbentuk di pasar untuk surat utang dengan tenor 10 tahun, rata-rata hanya 3,5 persen. Sementara surat utang Indonesia mencapai 8,4 persen, jauh di atas suku bunga (kupon) yang ditawarkan saat surat utang diterbitkan.
Perkembangan di pasar sekunder tersebut menunjukkan bahwa tingkat keyakinan investor terhadap Indonesia jauh di bawah Vietnam, India, Filipina, Malaysia dan Thailand. Ketika surat utang Indonesia ditawarkan di pasar keuangan oleh para investor pembeli pertama, para penawar minta imbalan sangat tinggi. Jika ingin laris, tentu harus dijual lebih murah dibandingkan surat utang negara lain.
Soal harga murah surat utang itu memang dinamika yang terjadi di pasar. Namun begitulah gambaran para investor surat utang memandang Indonesia: lebih merisaukan, bahkan dibandingkan Vietnam, apalagi dengan Thailand. ( Source: lokadata.id)
Menggugat Tingginya Yield Surat Utang Indonesia di Antara Negara ASEAN-6 (Oleh: Gede Sandra)
Bunga, imbal hasil, atau yield surat utang Indonesia masih memegang record sebagai yang termahal di antara enam negara di ASEAN (ASEAN-6). Untuk surat utang bertenor 10 tahun, pemerintah Indonesia memberikan yield 7,89%. Sementara pemerintah Filipina hanya 3,5%, Vietnam 3,05%, Malaysia 2,87%, Thailand 1,18%, dan Singapura 0,9%. Artinya Indonesia adalah negara yang paling dermawan kepada investor pasar uang. Pertanyaannya, apakah ini wajar?
Bila berdasarkan peringkat utang (credit rating), yang mengukur resiko pengembalian utang suatu negara, pemerintah Indonesia bukan yang paling beresiko. Yang paling beresiko, sehingga diberikan credit rating paling rendah (berdasarkan lembaga Moody’s) adalah Vietnam, di Ba3 –masuk sebagai speculative grade. Indonesia dan Filipina memiliki peringkat utang yang sama, Baa2 –medium grade. Thailand sedikit di atas, Baa1 –medium grade. Malaysia diperingkat lebih baik lagi, A3 –upper medium grade, dan Singapura adalah peringkat yang terbaik, Aaa –highest quality.
Mengapa Vietnam sebagai negara yang paling beresiko dalam pengembalian utang dapat memberikan yield surat utang lebih murah dari Indonesia? Atau kenapa Filipina yang sama resiko kreditnya dengan Indonesia dapat memberikan yield surat utang juga lebih murah Indonesia? Logikanya, semakin beresiko suatu negara, investor dikompensasi dengan yield semakin mahal. Tapi ini tidak terjadi kepada kasus Indonesia dengan Vietnam atau dengan Filipina.
Ada yang bilang besaran yield ini tergantung kebijakan bank sentral masing-masing negara. Karena Kementerian Keuangan Indonesia merumuskan besaran kupon (bunga yang pembayarannya diberikan secara periodik dalam 6 bulan atau 1 tahun) dihitung dari suku bunga Bank Indonesia ditambahkan spread tetap. Baik, coba kita periksa suku bunga acuan bank sentral masing-masing negara ASEAN-6. Ternyata faktanya tidak juga. Diurutkan dari suku bunga bank sentral yang tertinggi hingga terendah: Vietnam 5%, Indonesia 4,5%, Filipina 2,75%, Malaysia 2,5%, Singapura 1,26%, dan Thailand 0,75%. Ada 2 negara, Vietnam dan Singapura, yang dapat memberikan yield surat utang yang besarnya di bawah suku bunga bank sentral masing-masing negara.
Lalu mau membandingkan apa lagi? GDP perkapita? GDP Perkapita Indonesia (USD 4.160) masih di atas Filipina (USD 3.400) dan Vietnam (USD 2.185). Tetapi memang di bawah Thailand (USD 6.600), Malaysia (USD 12.800), dan Singapura. Bila dibandingkan dengan Vietnam dan Filipina saja, apa wajar negara yang lebih makmur memberikan yield surat utang lebih mahal dari negara yang kurang makmur? Jelas tidak masuk ke dalam logika.
Semua perbandingan, dari credit rating, central bank rate, hingga GDP percapita, menunjukkan besar yield surat utang Indonesia tidak wajar di antara negara ASEAN-6. Seharusnya Indonesia memiliki yield surat utang yang lebih murah dari Vietnam dan setara dengan Filipina. Namun faktanya yield yang diberikan Indonesia lebih mahal 3-4% di atas kedua negara tersebut. Selisih 1% saja dalam perhitungan bunga surat utang sangatlah besar, bisa rugi puluhan triliun Rupiah, dan kelak ditanggung oleh anak cucu Bangsa Indonesia hingga puluhan tahun ke depan.
Menilik besarnya potensi kerugian, wajar kiranya bila orang menjadi bertanya-tanya. Apakah terdapat moral hazard di sini? Apakah ada “main mata” antara Pemerintah dengan para manajer investasi? Apakah ada unsur kick back kepada pengambil kebijakan di pemerintah Indonesia, di balik tingginya yield surat utang? Hanya aparat hukum yang dapat menjawabnya.* (Source:indonews.id)
*) Penulis adalah ekonom dari Pergerakan Kedaulatan Rakyat