Turunkan ‘BALIHO’ Dapet Kirman Bunga, Tangkap ‘KORUPTOR’ Dapet Juga? Berikut Prestasi Novel Baswedan

Ratusan karangan bunga terlihat berjejer di sepanjang pagar Makodam Jaya di Jalan Letjen Sutoyo, Cawang, Jakarta Timur sejak Senin pagi, 23 November 2020. Ratusan karangan bunga ini sebagai bentuk dukungan dari berbagai elemen masyarakat kepada Pangdam Jaya, Mayjen TNI Dudung Abdurrahman, dalam menyikapi persoalan dengan Imam Besar Front Pembela Islam, Habib Rizieq Shihab.
Pangdam Jaya, Meyjan TNI Dudung Abdurrahman, mengatakan TNI dan Polri sudah melakukan harapan masyarakat selama ini.
“Polisi dengan TNI sudah lakukan bersama-sama harapan dari masyarakat yang selama ini mungkin resah. Kami minta dukungan melaksanakan tugas dengan Kapolda di Jakarta untuk memberikan rasa aman pada masyarakat,” ucap Meyjen TNI Dudung Abdurrahman, Senin, 23 November 2020.
Sementara dengan prestasi yang berbeda, Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan disebut memimpin lansung penangkapan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo, Rabu (25/11).
Edhy ditangkap beserta istri dan beberapa rombongan lain saat mereka baru tiba di Indonesia dari Amerika Serikat sekitar pukul 01.23 WIB dini hari tadi. Tim KPK langsung membawa Edhy ke kantor lembaga anti-rasuah itu.
“Sesampainya di KPK (Edhy) langsung diperiksa. Di dalam Gedung KPK sendiri terlihat ada Novel Baswedan penyidik senior KPK, salah satu yang memimpin kegiatan itu,” kata seorang sumber internal KPK menjelaskan penangkapan itu.
Sosok Novel Baswedan yang berani menangkap lansung anak buah Menteri Pertahanan Prabowo Subianto itu dianggap memiliki nyali yang luar biasa, pertanyaannya apakah Novel Baswedan Akan mendapatkan kiriman karangan bunga layaknya seorang Pangdam Jaya yang dianggap suskses turunkan sebuah ‘BALIHO’?
Sebagai informasi, Berikut beberapa kasus besar yang ditangani Novel Baswedan sejak 2004, suap pelawat Deputi BI Miranda Gultom hingga 2014 korupsi-e-KTP yang menyebutkan keterlibatan banyak nama pejabat negara.
[2004] Suap cek pelawat Deputi Senior Bank Indonesia Miranda Goeltom
Nunun Nurbaetie, istri mantan Wakil Kepala Kepolisian RI Adang Daradjatun, divonis 2,5 tahun penjara.
[2009] Kasus korupsi Bank Jabar
Bekas Direktur PT Bank Jabar-Banten, Umar Syarifuddin, divonis 7 tahun penjara.
[2011] Suap bekas Bupati Buol, Sulawesi Tengah, Amran Batalipu
Amran mendapatkan suap dari pengusaha Hartati Murdaya untuk menerbitkan izin usaha perkebunan dan hak guna usaha lahan seluas 4.500 hektare. Amran divonis 7,5 tahun penjara.
[2012] Korupsi proyek simulator SIM Korlantas Polri
Bekas Kepala Korps Lalu Lintas, Inspektur Jenderal Djoko Susilo, divonis 18 tahun penjara di tingkat kasasi.
[2013] Suap Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar
Dalam kasus suap pengaturan sengketa pilkada Kabupaten Empat Lawang dan Kota Palembang ini, Akil divonis 5 tahun penjara. Dalam kasus ini terdapat tersangka Muhtar Ependy, yang merupakan paman Miko, yang sempat ditangkap polisi dengan dugaan terlibat penyerangan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan.
[2014] Megakorupsi E-KTP
Hingga kini kasus yang merugikan negara Rp 2,3 triliun ini masih disidangkan dengan terdakwa dua mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri. Novel Baswedan pun dikonfrontir dalam sidang dengan saksi Miryam S. Hariyani.