HRS Tersangka, Seluruh Jama’ah Yang Hadiri Acara Maulidan, Pernikahan Putri HRS Dan yang Nyambut di Bandara Ikut Serahkan Diri?

LOMBOK GROUP NEWS – Enam Laskar Front Pembela Islam (FPI) meninggal ditembak oleh polisi, Senin (7/12/2020). peristiwa tersebut menimbulkan protes dan keprihatinan yang mendalam dari banyak pihak baik yang dari pendukung pemerintah maupun yang bukan.
Masih di tengah suasana duka, Kamis (10/12/2020) Polisi kemudian menetapkan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka dalam perkara kerumunan di Petamburan saat acara Maulid Nabi Muhammad SAW sekaligus pernikahan putrinya, beberapa waktu lalu.
Dalam kasus tersebut Habib Rizieq (HRS) dijerat Polisi dengan pasal 160 dan pasal 216 KUHP. selain HRS, enam orang petinggi FPI lainnya juga ditetapkan sebagai tersangka dan akan diperiksa di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Merespon penetapan tersangka itu, netizen dengan akun @IpungLombok meneyerukan kepada seluruh masyarakat yang hadir dalam acara Maulid Nabi Muhammad SAW di Petamburan dan Tebet, serta saat menyambut kepulangan Habib Rizieq termasuk di Megamendung agar menyerahkan diri juga ke Mapolda Metro.
Menurut ipung, hal tersebut dilakukan sebagai bentuk kecintaan, kepedulian dan solidaritas terhadap Imam Besar FPI Habieb Riziek Shihab.
“Sebagai bentuk kecintaan, kepedulian dan solidaritas terhadap IB HRS maka seluruh masyarakat yang hadir dalam acara Maulid di Petamburan dan Megamendung akan menyerahkan diri ke Mapolda Metro.” Tulis Ipung
Dalam cuitan tersebut, dilampirkan juga daftar nama jama’ah yang sudah dipastikan akan ikut hadir menyerahkan diri.
Seruan itu telah meluas di berbagai group Whatsapp dan media sosial lainnya. di twitter sendiri, kicauan itu kini sudah di retweet atau disebar 1.500an kali dan direspon baik sebanyak 4000an lebih netizen.