Photo: Capture/Twitter (@FPIPersaudaraan) LOMBOK GROUP NEWS | Pemerintah melalui Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) masif memblokir rekening FPI dan afiliasinya. Hingga kini PPATK menyebut jumlah rekening FPI dan afiliasinya yang telah diblokir mencapai 79 Setelah putri Habieb Riziek Shihab, Eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman juga mengeluhkan tindakan instansi pemerintah yang memblokir rekening pribadinya. Sebab, kata […]
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, selesai menjalani pemeriksaan di Mapolda Jawa Barat, Rabu, 16 Desember 2020. Emil, begitu Ridwan Kamil biasa disapa, diperiksa terkait kasus kerumunan di Megamendung Kabupaten Bogor yang dihadiri Habib Rizieq Shihab. Pemeriksaan tersebut berlangsung selama satu jam setengah. Emil mengatakan pemeriksaan ini hanya penyempurnaan karena semua pertanyaan mayoritas sudah ditanyakan dan diberi keterangan saat di Bareskrim Mabes Polri. Dikutip dari laman news.detik.com, […]
Ada pemandangan tak biasa saat polisi mengumumkan status tersangka kasus kerumunan massa di Petamburan terhadap Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab. Bertempat di Polda Metro Jaya, pengumuman itu dihadiri langsung oleh tujuh jenderal polisi pada Kamis 10 Desember 2020. Ketujuh jenderal tersebut punya jabatan yang strategis. Biasanya pengumuman status tersangka disampaikan oleh Humas Mabes Polri. Namun, mengingat kasus ini mendapat perhatian besar publik, maka ada penanganan khusus. Kepala […]
Polda Metro Jaya menetapkan enam orang sebagai tersangka kasus kerumunan massa di Petamburan. Salah satu tersangka yakni pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab. Penetapan tersangka setelah gelar perkara tentang Tindak Pidana Kekarantinaan Kesehatan. HRS menjadi tersangka karena bertindak sebagai penyelenggara acara yang mengundang kerumunan massa. Keseluruhan enam orang ditetapkan sebagai tersangka. “Kedua, ketua panitia HU; sekretaris panitia Saudara […]
Habib Rizieq Shihab resmi menjadi tersangka kasus kerumunan acara di Petamburan, Jakarta Pusat. Habib Rizieq pun terancam pidana penjara selama 6 tahun. “Penyelenggara acara saudara MRS sendiri dipersangkakan di Pasal 160 dan 216 KUHP,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Kamis (10/12/2020). Polda Metro Jaya menetapkan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS/MRS) sebagai […]