• Lombok, Nusa Tenggara Barat
Soal Kerumunan HRS, Ridwan Kamil: Mahfud MD Harus Tanggung Jawab

Soal Kerumunan HRS, Ridwan Kamil: Mahfud MD Harus Tanggung Jawab

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, selesai menjalani pemeriksaan di Mapolda Jawa Barat, Rabu, 16 Desember 2020. Emil, begitu Ridwan Kamil biasa disapa, diperiksa terkait kasus kerumunan di Megamendung Kabupaten Bogor yang dihadiri Habib Rizieq Shihab.

Pemeriksaan tersebut berlangsung selama satu jam setengah. Emil mengatakan pemeriksaan ini hanya penyempurnaan karena semua pertanyaan mayoritas sudah ditanyakan dan diberi keterangan saat di Bareskrim Mabes Polri.

Dikutip dari laman news.detik.com, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil berbicara soal kekisruhan kerumunan setelah Habib Rizieq Shihab (HRS) pulang ke Indonesia. Menurut dia, Menko Polhukam Mahfud Md pun harus bertanggung jawab.

Baca Juga:  Hujat Kematian Kru KRI Nanggala, Prajurit TNI Geruduk Polsek Kalasan

“Izinkan saya beropini secara pribadi terhadap rentetan acara hari ini. Pertama, menurut saya, semua kekisruhan yang berlarut-larut ini dimulai sejak adanya statement dari Pak Mahfud, di mana penjemputan HRS ini diizinkan,” ujar pria yang akrab disapa Kang Emil ini setelah menjalani pemeriksaan di Mapolda Jawa Barat, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Rabu (16/12/2020).

Mahfud diketahui sempat menyampaikan keterangan terkait penjemputan HRS di Bandara Soetta. Saat itu diketahui Mahfud mengizinkan asalkan dilakukan dengan tertib.

Menurut Emil, pernyataan tersebut menjadi tafsir yang berbeda di tengah-tengah masyarakat.

Baca Juga:  Ust. yusuf Mansyur Dipanggil Polisi Terkait Investasi Bodong Berlabel Syari'ah

“Di situlah menjadi tafsir dari ribuan orang yang datang ke bandara ‘selama tertib dan damai boleh’, sehingga terjadi kerumunan yang luar biasa. Nah, sehingga ada tafsir ini seolah-lah diskresi dari Pak Mahfud kepada PSBB di Jakarta, di Jabar, dan lain sebagainya,” tutur Emil.

Menurut Emil, untuk mencapai keadilan, Mahfud Md pun diharapkan bertanggung jawab.

“Dalam Islam, adil itu adalah menempatkan sesuatu sesuai tempatnya. Jadi beliau harus bertanggung jawab, tidak hanya kami kepala daerah yang dimintai klarifikasinya. Jadi semua punya peran, yang peran yang perlu diklarifikasi,” tutur Emil.

Baca Juga:  Anies Beberkan Alasan Tak Undang Influencer Saat Peluncuran Vaksin Covid-19

Sebelumnya diketahui, Menkopolhukam Mahfud MD sempat mempersilahkan para massa pendukung dan simpatisan untuk menjemput dan menyambut kepulangan Habib Rizieq di Bandara Soekarno-Hatta, pada Selasa, 10 November 2020 lalu.

“Silakan jemput, tapi tertib, rukun, dan damai seperti yang selama ini dianjurkan oleh Habib Rizieq. Oleh sebab itu, kalau mereka yang membuat ribut, membuat rusuh, kita anggap bukan pengikutnya Habib Rizieq. Kalau pengikutnya Habib Rizieq pasti yang baik-baik, pasti revolusi akhlak,” ujar Mahfud, Senin, 9 November 2020 lalu.