Viral Kerumunan Warga saat Jokowi Bagi-bagi Makanan, Apa Kata Warganet?
LOMBOK GROUP NEWS | Beredar di media sosial video kerumunan orang saat Presiden Joko Widodo melakukan kunjungan kerja. Terlihat, kerumunan terjadi ketika Presiden Jokowi membagi-bagikan makanan kepada masyarakat. Namun, belum tahu lokasinya di mana dan kapan kerumunan itu terjadi.
Sepertinya aksi kerumunan itu terjadi saat Presiden Jokowi mengunjungi lokasi korban bencana banjir di Kalimantan Selatan beberapa hari lalu. Biasanya, Jokowi membagikan alat tulis jika kunjungan kerja ke beberapa daerah.
Dari video yang diunggah akun Twitter @cybsquad_, Jokowi mengambil makanan dari dalam mobilnya untuk dibagikan kepada masyarakat. Mau tidak mau, masyarakat akhirnya menumpuk tanpa memperhatikan protokol kesehatan.
“Bapak Jokowi,” teriak warga dikutip dari Twitter pada Jumat, 22 Januari 2021.
Personel Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) dan TNI berusaha menahan warga yang ingin mendekati Presiden Jokowi. Bahkan, terdengar suara dari petugas pengamanan yang meminta warga agar tidak berebutan. “Jangan dorong-dorong,” kata petugas keamanan.
Kemudian, video kerumunan yang dimunculkan akibat kunjungan kerja Presiden Jokowi ini menuai cibiran dari warganet. Salah satunya, akun Haikal Hassan Baras yang menyebut kegiatan tersebut bukan merupakan kerumunan di tengah situasi pandemi COVID-19. “Ini bukan kerumunan, bukan,” kata Haikal.
Tidak hanya itu, Netizen juga menuntut polisi adil mengusut pelanggaran protokol COVID-19 yang dilakukan Presiden Jokowi bagi-bagi nasi kotak di jalan hingga menyebabkan kerumunan massa.
Netizen meminta Jokowi bisa senasib dengan Habib Rizieq Shihab yang dipenjara karena langgar protokol COVID-19.
Bahkan netizen menuding Jokowi tak kasih contoh yang baik ke rakyat Indonesia.
Netizen kecewa berat dengan aksi Presiden Jokowi bagi-bagi nasi kotak hingga ciptakan kerumunan massa.
Sebab Jokowi seperti sengaja menciptakan kerumunan massa demi pencitraan. Massa saling berdempetan berebut 3 nasi kotak yang diberikan Jokowi.
“Pemimpin harus memberi contoh yang baik, tegakkan aturan prokes. Keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi,” tutur @arbmursyid.
“Coba diusut ding Mabes Polri @DivHumas_Polri jangan HRS saja ditangkap, yang ini dong baru adil,” kata @hayyun851.
Diketahui, pemerintah melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat di Jawa dan Bali pada 11-25 Januari 2021, atau istilah lainnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Karenanya, aktivitas sosial dan ekonomi masih bisa berjalan.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Airlangga Hartarto, mengatakan hal tersebut. PPKM dikatakannya bukan pelarangan aktivitas melainkan hanya pembatasan.
“Jadi tentu yang terkait dengan logistik dan kegiatan perekonomian bisa terus berjalan, tapi tentu mobilitasnya, misal penerbangan itu kan sudah ada regulasinya terkait PCR test dan lainnya,” kata Airlangga.
Atas kebijakan pemerintah tersebut, Kapolri Jenderal Idham Azis akhirnya menerbitkan Surat Telegram Nomor ST/13/I/OPS.2/2021 tertanggal 7 Januari 2021. Telegram ini sebagai tindak lanjut mendukung pemerintah menerapkan PPKM di Pulau Jawa-Bali pada 11-25 Januari 2021.