Kronologis Haikal Hasan Mimpi Bertemu Rasulullah Yang Berujung ke POLISI

Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya mengakui pihaknya telah menerima laporan terhadap Sekretaris Jenderal Habib Rizieq Shihab Center (HRS Center) Haikal Hassan.
“Laporannya baru masuk,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus, di Markas Polda Metro Jaya, Kamis 17 Desember 2020.
Laporan dibuat pada Senin 14 Desember 2020 lalu. Karena laporan baru masuk, lanjut Yusri, maka penyidik kini tengah melakukan penelitian terhadap laporan tersebut.
“Sementara masih diteliti oleh peneliti,” katanya.
Nantinya, lewat penelitian ini, Yusri menyebut penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya akan menentukan apakah laporan tersebut bisa dilakukan penyelidikan apa tidak. Penyidik mencari dulu adakah unsur pidana dalam laporan ini.
“Nanti kami akan sampaikan apakah naik penyelidikan dengan mengundang (pelapor, saksi hingga terlapor), nanti kami sampaikan,” katanya lagi.
Sebelumnya penceramah Haikal dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Haikal dipolisikan atas dugaan menyebar berita bohong karena menyampaikan bermimpi bertemu dengan Rasulullah.
Saat itu, Haikal Hasan mengiringi pemakaman enam anggota FPI yang tewas ditembak polisi di Megamendung, Jawa Barat, pada 9 Desember 2020, Haikal Hasan mengaku pernah bermimpi bertemu dengan Rasulullah SAW. Mimpi itu dialami Haikal Hasan saat kehilangan dua anaknya.