Tarik Dana Dari BSI BUMN, Muhammadiyah Siap Bikin Bank Syari’ah Sendiri
Salah satu Organisasi Islam terbesar Indonesia, Muhammadiyah dikabarkan akan menarik dana dari bank BUMN hasil merger, Bank Syariah Indonesia (BSI).
Penarikan dana di BSI itu dilakukan lantaran disebut tidak optimal dalam mewujudkan ekonomi kerakyatan yang memiliki spirit Al-Qur’an, terutama surat Al-Maun seperti yang dijalani oleh Muhammadiyah.
Rencananya Muhammadiyah akan mendirikan bank syariah sendiri, bernama Bank Syariah Muhammadiyah untuk menunjang perekonomian ummat sesuai dengan spirit Al-Qur’an.
Saat ini, para pengurus Muhammadiyah di beberapa daerah masih melakukan kajian mendalam mengenai rencana pendirian bank tersebut.
Anggota Tim 20 Inisiator Bank Syariah Muhammadiyah, Arifuddin mengatakan, sebagian besar warga Muhammadiyah meminta pembentukan bank syariah tersebut diputuskan dalam muktamar organisasi yang didirikan oleh KH Ahmad Dahlan itu.
“90 persen dari mereka dengan tegas meminta kepada PP Muhammadiyah dalam Muktamar yang ke-48 di Solo Jawa Tengah merekomendasikan Bank Syariah Muhammadiyah,” katanya, Jumat (25/12/2020). Fakta tersebut, kata Arifuddin berdasarkan survei yang digelar terhadap 3.620 responden warga Muhammadiyah. Rentang usia responden mulai dari kelahiran tahun 1940 hingga 2000 yang berasal dari Aceh hingga Papua, termasuk luar negeri seperti Jepang.
“78,4 persen responden adalah warga Muhammadiyah yang aktif dalam organisasi otonom (ortom), organisasi di luar ortom, maupun lembaga dan majelis di lingkungan persyarikatan. Sedangkan sisanya adalah simpatisan dan masyarakat umum,” katanya.
Soal bentuk kelembagaanya, sebanyak 90 persen responden setuju berbentuk bank. Lalu, 21,2 persen setuju adanya BPR Syariah, dan 17,3 persen Baitul Maal wa Tamwil (BMT).
Sementara, Pengurus Muhammadiyah Magelang dan Akademisi Bidang Keuangan Islam UII Yogyakarta, Rifqi Muhammad, menyebut persyaratan minimal modal inti untuk mendirikan bank syariah di Indonesia sebesar Rp 1 triliun.
“Untuk modal Rp 1 triliun, kita punya bank di daerah-daerah, lembaga keuangan mikro, itu aja sudah berapa. Saya kira kalau modal Insyaallah enggak ada masalah,” ujar Rifqi seperti dikutip dari situs berita kumparan.com, Sabtu (26/12).
Sebagai informasi, Muhammadiyah memiliki amal usaha tersebar di seluruh Indonesia yaitu diantaranya berupa sarana ibadah, pendidikan, kesehatan, lembaga keuangan, hingga wakaf. Dan diperkirakan total aset yang dimiliki Muhammadiyah mencapai hingga Rp. 320 triliun.