Dibalik Isu Taliban Yang Menyerang Tubuh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

LOMBOK GROUP NEWS | Isu taliban kembali muncul di tubuh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Isu ini muncul di tengah upaya pengusutan kasus korupsi bansos Covid-19.
Isu yang sama muncul pada akhir 2019 bersamaan dengan revisi Undang-Undang KPK yang mendapatkan penolakan dari mahasiswa dan kalangan sipil.
Eks Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mempertanyakan apakah isu ini bakal laku digoreng kembali di tengah penanganan kasus korupsi Bansos Covid-19.
“Masih laku ‘jualan’ isu Taliban di KPK?” cuit Febri lewat akun Twitter @febridiansyah, seperti dikutip pada Selasa, 26 Januari 2021.
“Dugaan saya, setelah ini Novel (Baswedan) dkk akan diserang. Ya, menggunakan isu ‘Taliban’ di KPK itu. Dan mungkin dikaitkan dengan penyidik-penyidik yang sedang menangani kasus-kasus korupsi besar. Misal: kasus korupsi benur ataupun korupsi Bansos Covid-19 yang sedang ditangani KPK,” lanjutnya.
Menanggapi isu itu, penyidik senior KPK Novel Baswedan menyebutnya sebagai lagu lama. “Isu radikal-taliban, lagu lama,” kicau Novel di akun twitter @nazaqistsha.
Hal senada juga disampaikan oleh peneliti Indonesia Corruption Watch , Kurnia Ramadhana seperti dilansir dari situs tempo.
“Kami menduga kelompok tersebut berupaya untuk mengalihkan isu utama, bahwa KPK saat ini sedang menangani perkara besar, salah satunya skandal korupsi bansos Covid-19 yang diduga melibatkan banyak politikus,” kata peneliti Indonesia Corruption Watch, Kurnia Ramadhana lewat keterangan tertulis, Senin, 25 Januari 2021.
Menurut dia, isu taliban adalah serangan rutin kepada KPK tiap kali lembaga antirasuah itu sedang menangani perkara besar. Namun, menurut dia, isu tersebut sudah usang dan tak lagi dipercaya publik. “Sebab, sampai hari ini kesimpulan tersebut tidak pernah terbukti dan hanya sekadar khayalan belaka,” ujar dia.
Seperti diketahui, taliban adalah isu yang merujuk bahwa KPK dikuasai oleh orang-orang dengan pemahaman agama garis keras. Isu ini sempat muncul pada akhir 2019 di media sosial, bersamaan dengan revisi Undang-Undang KPK yang mendapatkan penolakan dari mahasiswa dan kalangan sipil.
Sejumlah kalangan sipil menduga, isu ini sengaja diembuskan pihak tertentu supaya tak lagi mendukung KPK dan mendukung revisi. Belakangan isu itu kembali muncul di media sosial.
“Jadi polanya gini ya, ketika KPK mulai diserang isu radikal-radikul atau taliban, itu artinya sedang ada misi yang sdg dijalankan oleh koruptor & antek2 buzzerRpnya. Tahun 2019 mereka gencar saat akan merevisi UU KPK. Kalau skrg ada lagi, berarti sdg ada kasus korupsi besar.” ungkap salah satu warganet pemilik akun @paijodirajo