• Lombok, Nusa Tenggara Barat

Tak Dilibatkan Susun Perpres, Ma’ruf Amin Kaget Ada Aturan Investasi ‘MIRAS’


Tak Dilibatkan Susun Perpres, Ma’ruf Amin Kaget Ada Aturan Investasi ‘MIRAS’

LOMBOK GROUP NEWS | Juru Bicara Wapres Masduki Baidlowi mengungkapkan, Wapres Ma’ruf Amin tidak tahu adanya aturan soal investasi usaha minuman keras (miras) di dalam Peraturan Presiden (Perpres) No. 10/2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal. Pasalnya dalam penyusunan aturan tidak selalu wapres dilibatkan.

“Wapres tidak tahu memang ini. Tidak semuanya dilibatkan,” ungkapnya, Selasa (2/3/2021).

Disebutkannya, Ma’ruf Amin cukup kaget dengan adanya pemberitaan terkait aturan tersebut. Terlebih lagi muncul pendapat yang menyerang dirinya.

“Makanya kaget wapres ketika mendengar berita ramai seperti itu. Apalagi ada serangan langsung kepada Wapres,” ujar Masduki.

Baca Juga:  Melawan Putusan MA Soal Kenaikan BPJS, Jokowi Ajarkan Rakyat Tak Hormati Hukum

Masduki mengatakan, setelah mengetahui hal ini, Wapres melakukan langkah-langkah koordinasi agar aturan ini segera dicabut. Bahkan pagi tadi, Wapres sempat bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membicarakan hal ini.

Sehingga pada siang tadi, Presiden Jokowi akhirnya memutuskan untuk mencabut lampiran di dalam Perpres 10/2021 tersebut.

“Wapres tadi pagi ketemu empat mata dengan presiden. Dan presiden diyakinkan untuk bagaimana agar itu dicabut dan akhirnya memang presiden sudah (mencabut). Sehingga ketika dikonfirmasi kepada Wapres ibaratnya tumbu ketemu tutup. dinyatakan dengan tegas oleh presiden dan viral kan,” pungkasnya. (N.OKZ)