Apa Kabar Pelaku Teror Kediaman Pengacara HRS, Tokoh KAMI, Tokoh FPI Ciamis Dan Ketum PA 212?
LOMBOK GROUP NEWS | Sungguh mengerikan! Hanya dalam tempo kurang dari sepekan, teror beruntun dilakukan oleh OTK (Orang Tak Dikenal) di kediaman empat orang tokoh atau ulama yang dekat dengan Habib Rizieq Shihab.
Pertama, kediaman Aziz Yanuar SH, pengacara Habib Rizieq Shihab di daerah Duren Sawit Jakarta Timur hari Kamis (25/3/2021) sekitar pukul 5 pagi mendapat teror dari pihak yang tak dikenal berupa pelemparan cat yang mengenai mobil yang sedang diparkir dan aspal.
Kepada Faktakini.info, Zaki dan Syafi’i dua orang anggota Front Persaudaraan Islam (FPI) dari Bekasi yang selalu mengawal Aziz setiap hari karena wilayah Duren Sawit lebih dekat dengan Bekasi, mengatakan bahwa sejak hari Sabtu (20/3/2021) sekelompok orang memang sudah melakukan pengintaian, memantau dan melakukan foto-foto di kediaman Aziz.
Namun saat didatangi oleh tetangga dan warga setempat, sekelompok orang yang dipastikan berasal dari luar itu langsung kabur.
Zaki mengatakan pelaku tidak berani masuk ke dalam rumah Aziz dan hanya melemparkan cat dari luar pagar, dan mengenai mobil adik-adik Aziz dan lantai depan rumah.
Saat dikonfirmasi oleh Faktakini.info Aziz membenarkan kejadian ini.
Teror kedua, sebuah benda mencurigakan ditemukan di dekat kediaman Ketua Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Rakyat (KAMI) Ahmad Yani yang berlokasi di Cipinang Indah, Jakarta Timur, Jumat (26/3) pagi.
Dari foto yang beredar, benda mencurigakan itu berbentuk seperti tabung dengan isolasi hitam. Lalu, pada bagian ujung benda itu terdapat sebuah jam analog berbentuk kotak dan berwarna merah yang sempat diduga bom itu. Team gegana kemudian meluncur ke lokasi dan melakukan pemeriksaan.
Teror ketiga, Ponpes dan rumah KH. Wawan Malik Marwan, Tokoh FPI Ciamis hari Sabtu dini hari (27/3/2021) sekitar jam 2 diserang oleh orang tidak dikenal berupa saung dibakar dan mobil ustadz wawan disiram air keras.
Ustadz Wawan kemudian melaporkan peristiwa penyerangan itu ke polisi, dan pihak aparat telah mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah TKP, Sabtu (27/3).
Dan teror keempat, satu pekan setelah teror menimpa pengacara HRS Aziz Yanuar SH, kini Kamis dini hari, 1 April 2021 giliran kediaman Ketum PA 212 Ustadz Slamet Maarif yang mendapat teror untuk yang ketiga kalinya.
Jendela rumah beliau di Cimanggis Depok, Jawa Barat kembali di lempar bata konblok oleh sekelompok orang yang menyebabkan kaca jendela pecah.
Dari rekaman CCTV terlihat kejadian berlangsung sekitar pukul 01.59 WIB. Pelaku berjumlah 4 orang dengan mengendarai 2 sepeda motor dan menggunakan helm.
Ustadz Slamet maarif mencurigai pelakunya sama dengan yang melakukan teror-teror sebelumnya. Dan sebagai sosok warga negara yang taat hukum Ustadz Slamet tetap melaporkan kejadian ini ke aparat kepolisian dan pihak aparat telah melakukan olah TKP, pagi ini Kamis (1/4/2021), walaupun ia mengaku pesimis karena teror-teror yang ia alami sebelumnya hingga kini para pelakunya pun tidak satupun yang ditangkap.
Aksi teror pertama yang menimpa Slamet terjadi hari Selasa 18 Februari 2020 dini hari sekitar jam 03.00 WIB, dimana saat itu rumah beliau dilempari 2 buah batu yang cukup besar yang menyebabkan kaca jendela rumah hancur.
Hanya selang beberapa saat, teror kembali terjadi ketika Ketum PA 212 itu sedang jamaah Sholat shubuh di masjid, pelaku teror kembali lagi dan melempar 2 batu bata ke arah pintu.
Sedangkan teror kedua terjadi pada hari Ahad, 6 Desember 2020, mobil Ustadz Slamet yang terparkir di Garasi, sekitar 50 meter dari rumahnya, di pecahkan kaca depannya dan dicoret coret dengan filox berwarna merah.
Teror beruntun dan brutal yang dilakukan di empat lokasi berbeda ini tentu membuat banyak pihak menduga pelakunya adalah pihak yang memiliki sarana dan prasarana kuat.
Kinerja aparat kepolisian benar-benar dipertaruhkan apabila tetap tidak mampu menangkap para pelaku teror ini, apalagi aksi teror terhadap orang-orang yang dekat dengan Habib Rizieq ini sudah sering terjadi, dan bukan mustahil pelakunya adalah pihak yang sama. (FK)