Ini Kata Polisi Soal Kabar Terbaru Kasus Munarman Yang Diproses Densus 88

LOMBOK GROUP NEWS | Warganet ramai memperbicangkan terkait soal eks sekretaris umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman, Jumat (28/5). topik dengan tagar #MunarmanDiapain akahirnya masuk dalam trending topik twitter hari ini.
Sementara, Tim Densus 88 Antiteror Polri dikabarkan tengah berupaya menyelesaikan berkas perkara eks sekretaris umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman dalam dugaan tindak pidana terorisme.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyatakan tersangka masih diperiksa oleh tim penyidik Densus 88 Antiteror Polri di Polda Metro Jaya.
“Masih proses. Saudara M masih diproses Densus untuk selesaikan kasus itu,” kata Rusdi kepada wartawan, Selasa (25/5/2021).
Lebih lanjut, Rusdi menambahkan pihaknya juga masih tengah menyelesaikan berkas perkara Munarman.
“Pemberkasan masih berjalan pemeriksaannya,” tukasnya.
Sebagai informasi, Tim Detasemen Khusus 88 (Densus 88) Antiteror Polri akhirnya memutuskan menahan eks sekretaris umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman atas dugaan tindak pidana teroris.
Diketahui, tim penyidik Densus 88 sebelumnya masih menetapkan Munarman dalam status terperiksa.
Mereka memiliki waktu 21 x 24 jam untuk membuktikan keterlibatan Munarman di dalam dugaan tindak pidana teroris.
“(Munarman) itu sekarang udah ditahan ya,” kata Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Pol Argo Yuwono di Mabes Polri, Jakarta, Senin (17/5/2021).
Dia ditahan sementara di Polda Metro Jaya. Menurutnya, penahanan Munarman dilakukan sejak 7 Mei 2021 kemarin.
“Pada tanggal 7 Mei kemarin udah ditahan ya,” pungkasnya.
Munarman ditangkap Densus 88 Polri di rumahnya di Perumahan Modernhills, Pamulang, Tangerang Selatan pada Selasa 27 April 2021 sekitar pukul 15.00 WIB.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyampaikan Munarman diduga kuat terlibat dalam jaringan terorisme di tiga daerah sekaligus.
“Jadi terkait dengan kasus baiat di UIN Jakarta, kemudian juga kasus baiat di Makassar, dan mengikuti baiat di Medan. Jadi ada tiga tersebut,” kata Ahmad di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (27/4/2021).
Untuk kasus baiat teroris di Makassar, kata dia, Munarman diduga terlibat di dalam baiat dengan ISIS.
“Baiat itu yang di Makassar itu yang ISIS. Kalau UIN Jakarta dan Medan belum diterima,” jelas dia.