• Lombok, Nusa Tenggara Barat

BREAKING NEWS: Susi Air Diusir Paksa Satpol-PP


BREAKING NEWS: Susi Air Diusir Paksa Satpol-PP

LOMBOK GROUP, NEWS – PT ASI Pudjiastuti atau Susi Air diusir paksa dari bandara Kolonel RA Bessing Malinau, Kalimantan Utara oleh pemerintah Kabupaten Malinau. Pengusiran itu terjadi setelah 10 tahun Susi Air di Malinau melayani rute reguler dan perintis.

Dikabarkan, Susi Air sudah menyewa hanggar dengan Pemerintah Daerah Malinau itu selama 10 tahun karena Susi Air melayani penerbangan reguler maupun kotrak perintis pemerintah untuk Kalimantan Utara dan pedalaman. Selama ini hanggar Malinau menjadi base dari penerbangan di kawasan tersebut.

Namun, perpanjangan yang diajukan Susi Air sejak November 2021 tidak dikabulkan. Persoalannya ada pesawat Susi Air yang belum selesai maintanance dalam waktu dekat sehingga Susi Air minta perpanjangan sekitar tiga atau enam bulan. Namun, hari ini mereka diusir paksa

Baca Juga:  [BREAKING NEWS] Innalillahi Wainna Ilaihiraajiuun3x... Syekh Ali Jaber Meninggal Dunia

“Bulan November tahun 2021, kami membuat surat permohonan untuk perpanjang sewa hanggar untuk tahun 2022, tetapi dibalas dengan surat penolakan perpanjangan dan tidak diberikan alasan,” kata dia saat dihubungi Rabu, 2 Februari 2022.

Dia mengatakan perseroan telah memohon untuk diberikan waktu enam bulan, karena ada beberapa pesawat yang sedang long maintenance atau mesinnya sedang overhaul.

Setelah bersurat beberapa kali dengan permohonan perpanjang minimal 3 bulan, permohonan itu masih ditolak. “Hari ini kami dengan paksa dipindahkan pesawat kami keluar dari hangar tersebut,” ujarnya.

Baca Juga:  Innalillahi Wainna Ilaihiraajiuun... Ustadz Maheer Meninggal Dunia

Dia menuturkan untuk tahun 2022 Susi Air juga yang telah menang kontrak perintis pemerintah dan juga kontrak daerah. “Tetapi malah kami yang diminta untuk pindah,” kata dia.

Simak Video Detik-detik Pesawat Susi Air dikeluarkan secara paksa oleh beberapa Satpol-PP berikut:

.