• Lombok, Nusa Tenggara Barat

Tahun Depan, Status Guru Bukan CPNS tapi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja

LOMBOK GROUP NEWS | Badan Kepegawaian Negara (BKN) menegaskan bahwa guru tak akan lagi dimasukkan dalam kategori Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) mulai tahun depan dan dialihkan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).  Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengatakan, atas keputusan Menteri PANRB, Mendikbud, dan BKN, disepakati untuk guru akan beralih menjadi PPPK. “Jadi bukan CPNS lagi, ke depan mungkin guru tidak dengan status […]