• Lombok, Nusa Tenggara Barat
?>

Terpidana kasus “cessie” Bank Bali Djoko Soegiarto Tjandra, dituntut 2 tahun penjara dalam kasus dugaan pemalsuan surat jalan, surat keterangan pemeriksaan Covid-19, dan surat rekomendasi kesehatan untuk dapat masuk ke Indonesia. Jaksa penunut umum (JPU) menuntut, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang mengadili perkara ini menyatakan terdakwa Djoko Soegiarto Tjandra telah terbukti melakukan tindak pidana menyuruh melakukan pemalsuan surat […]