• Lombok, Nusa Tenggara Barat
?>

BPJS Kesehatan buka suara mengenai ancaman denda hingga Rp30 juta bagi peserta yang menunggak pembayaran iuran. Sebelumnya, sesuai Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, peserta BPJS Kesehatan yang menunggak pembayaran iuran akan diberhentikan kepesertaannya sementara. Bahkan, dalam waktu 45 hari sejak status kepesertaan aktif kembali atau setelah membayarkan […]

?>

Peserta BPJS Kesehatan yang menunggak pembayaran iuran akan diberhentikan kepesertaannya sementara. Bahkan, dalam waktu 45 hari sejak status kepesertaan aktif kembali atau setelah membayarkan iuran, peserta wajib membayarkan denda untuk tiap pelayanan kesehatan rawat inap yang diperolehnya. Tidak tanggung-tanggung, denda yang dimaksudkan mencapai 5 persen, dengan ketentuan jumlah bulan tertunggak paling banyak 12 bulan dan besaran denda paling tinggi Rp30 juta. Hal itu tertuang dalam Peraturan […]

?>

Sejumlah 18 pusat perbelanjaaan di Kota Mataram ditutup. Penutupan itu karena pengusaha tidak mampu mengendalikan pengunjung serta menerapkan physical distancing. Pusat perbelanjaan ditutup diantaranya, Mataram Mall, Rubi, Giggle Box, Sukses, Jembatan Baru, Apolo, Niaga, Transmart, MGM, Bandung Colection, Fashion One, Roxi, Lotte,Boxi,Lombok Epicentrum Mall,Giant,Gallery Fashion, Airlangga Fashion dan lain sebagainya. Penutupan Pusat Perbelanjaan dan Toko Pakaian, Petugas Gabungan terdiri dari […]

?>

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya (Dirlantas PMJ) Kombes Sambodo Purnomo Yogo menjelaskan pihaknya bakal memukul mundur masyarakat yang nekat melakukan takbir keliling saat masa PSBB masih diberlakukan. Hal itu dilakukan lantaran telah dikeluarkannya Seruan Bersama nomor C-088/DP-PXI/V/2020 dan Nomor 2.475/SB/DMI-DKI/V/2020 tentang Pelaksanaan Salat Idul Fitri 1441 H, yang di dalamnya juga melarang diadakannya takbiran keliling. “Saya pikir kita semua […]

?>

Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD) TNI Jenderal Andika Perkasa kembali memberikan sanksi tegas kepada seorang istri prajurit TNI yang bernama Ajeng Lestari dan suaminya seorang prajurit TNI yang berdinas di Kodim Pidie, Korem Liliwangsa, Kodam Iskandar Muda Aceh, Serda K. Hukuman terhadap keduanya diberikan karena istri dari Serda K yang bernama Ajeng Lestari memposting sindiran terhadap Presiden Republik Indonesia, Joko […]

?>

Gambar: Andre Taulany datangi MUI (Palevi/detikhot) Komedian Andre Taulany dan Rina Nose dipolisikan. Keduanya diduga melecehkan salah satu marga Maluku, Latuconsina. Surat laporan polisinya pun beredar di akun gosip. Yaitu dengan pelapor Ruswan Latuconsina. “Jadi itu kan acara talkshow di NET TV kan pada tanggal 17 itu talkshow Ramadan. Waktu itu hadir bintang tamu Rina Nose itu, dibikin lah Latuconsina […]