• Lombok, Nusa Tenggara Barat
?>

MPR bersama BNPB dan BPIP menggelar konser virtual penggalangan dana untuk penanganan COVID-19 semalam. Konser ini menuai kritik karena salah satu foto di studio yang dianggap tak mencerminkan imbauan physical distancing. Foto yang menuai kritik itu adalah saat para pengisi acara yang berada di studio berkumpul. Mereka berdiri berdampingan dengan jarak yang berdekatan. Foto ini sempat diunggah Staf Khusus Dewan Pengarah BPIP, Antonius […]

?>

Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) Jaya Kolonel Zulhadrie S Mara mengatakan, Sersan Mayor (Serma) T sudah mulai menjalani masa tahanan di sel pada Senin (18/5) hingga dua pekan atau 14 mendatang. Hal itu setelah sidang yang digelar di Resimen Induk Daerah Militer (Rindam) Jaya, Jalan Condet Raya Nomor 55, Pasar Rebo, Jakarta Timur, pada Senin siang, menjatuhkan vonis kepada Serma T. […]

?>

LOMBOK GROUP NEWS | Konser amal untuk melawan wabah corona tanggal 17 Mei malam terasa janggal. Penyelenggaranya Badan Pembina Ideologi Pancasila (BPIP) bekerjasama dengan MPR RI, Gugus Tugas Covid 19 dam instansi lain. Aneh, di tengah kebijakan PSBB dan bulan Ramadhan masih terfikir dan mampu mengadakan konser berskala “kenegaraan”. Ketua MPR sengaja berkampanye mengajak masyarakat untuk hadir dalam konser virtual. […]

?>

Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas menyesalkan sikap pemerintah yang hanya tegas melarang masyarakat untuk tidak berkumpul di masjid. Namun, pemerintah tidak tegas terhadap masyarakat yang berkumpul di pasar, mall, dan bandara. “Hal demikian tentu saja telah mengundang tanda tanya di kalangan umat, apalagi melihat pihak pemerintah dan petugas tahunya hanya melarang dan itu mereka dasarkan kepada fatwa […]

?>

Terdakwa penyuap anggota Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan, Saeful Bahri, mengakui menawarkan uang operasional sebanyak Rp 750 juta untuk mengurus penetapan Harun Masiku menjadi anggota DPR. Ia awalnya menduga Wahyu akan mendistribusikan uang itu Rp 100 juta ke tiap komisioner KPU. “Ada permintaan dari Pak Wahyu secara tidak langsung dari Pak Wahyu yang menghendaki adanya dana operasional, namun tidak disebutkan […]

?>

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menjatuhkan sanksi terhadap McDonald’s Sarinah karena melanggar pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Mereka harus membayar denda Rp 10 juta. “Pihak manajemen McDonald’s Sarinah juga telah bersedia membayar denda sanksi administratif sesuai yang tertulis pada Pergub No. 41 Tahun 2020 Pasal 7. Adapun denda administratif yang telah dibayarkan adalah denda maksimal, yakni sebesar Rp 10.000.000 oleh […]