21 Artis Ini Terima Bayaran 5-10 Juta Dukung Omnibus Law Lewat Tagar #IndonesiaButuhKerja

Sejumlah selebriti indonesia ikut mengkampanyekan Rancangan Undang Undang Omnibus Law Cipta Kerja yang sedang dibahas di DPR. Kampanye tagar #IndonesiaButuhKerja lewat media sosial ini para seleb menerima bayaran mulai dari Rp 5 juta hingga Rp 10 juta per unggahan atau postingan.
Salah satu Musisi bernama Ardhito Pramono mengakui telah menerima bayaran untuk mengangkat #IndonesiaButuhKerja. Kepada media, Ardhito mengatakan dihubungi dan dibayar Rp 10 juta untuk setiap cuitan. Ketika itu, dia tidak tahu menahu bahwa tagar #IndonesiaButuhKerja berkaitan dengan Omnibus Law yang ramai dikritik publik.
Ardhito sempat bertanya ke pihak yang menawarkan ‘pekerjaan’ itu soal tujuan kampanye ini. Yang bersangkutan memastikan tagar tersebut tidak ada kaitan dengan politik hanya untuk menenangkan masyarakat di tengah wabah Corona.
“Atas ketidaktahuan dan seakan seperti nirempati kepada mereka yang memperjuangkan penolakan terhadap RUU ini, saya mohon maaf,” kata dia seperti dikutip Koran Tempo hari ini, Sabtu 15 Agustus 2020.
Pada 12 Agustus lalu, 21 artis dan selebritas membuat status yang berisi tagar #Indonesiabutuhkerja.
Presenter Aditya Fadilla melalui akun twitter @adit_insomnia menyatakan mendapat tawaran dari teman dekat satu profesi dengan bayaran Rp 5 juta per unggahan. Uang itu akan segera dikembalikan. “Saya sudah komunikasi sama teman yang menawarkan pekerjaan ini untuk mengembalikan duit yang saya terima,” kata dia.
Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden Abetnego Tarigan mengatakan pemerintah tidak pernah membayar influencer medsos untuk mengkampanyekan RUU Cipta Kerja. Ia menambahkan Istana tidak tahu menahu soal pengerahan pesohor itu.