Selain Kata KADRUN, Ini Yang Dibongkar AHOK Di PERTAMINA Dan Bikin Gaduh
Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok membongkar kebobrokan sistem di di Badan Usaha Milik Negara (BUMN), khususnya Pertamina. Persoalan ini ramai jadi perbincangan di media sosial.
Tak hanya itu, Ahok menyebut jika dia menjadi Direktur Utama Pertamina, ada masyarakat yang tak senang dan rusuh. Dia mengistilahkan mereka itu sebagai kadrun (sering diasumsikan singkatan kadal gurun).
“Persoalannya kalau saya jadi dirut, ribut. Kadrun-kadrun mau demo, mau bikin gaduh lagi republik ini,” kata Ahok dikutip dari Youtube POIN pada Rabu, 16 September 2020.
Ahok mengusulkan, Kementerian BUMN harusnya dibubarkan sebelum Presiden Joko Widodo (Jokowi) turun, kemudian membentuk Indonesia Corporation atau seperti Temasek. Konsep ini yakni penggabungan holding BUMN yang akan menjadi superholding.
“Persoalannya, Presiden tidak bisa mengontrol manajemen BUMN. Kita tidak ada orang,” ujar mantan Gubernur DKI Jakarta ini.
Ahok pun menyadari dengan masuknya dia ke jajaran Komisaris Pertamina membuat suasana keharmonisan terganggu. Padahal, selama ini kondisi Pertamina sudah aman dan nyaman.
Selanjutnya, Ahok menyoroti para pejabat direksi dan komisaris ada yang melobi menteri untuk mempertahankan jabatannya. Sehingga, membuat Ahok marah-marah..
Hal itu diungkap Ahok melalui akun YouTube POIN seperti dikutip detikcom, Selasa (15/9/2020).
“Dia ganti direktur pun bisa tanpa kasih tahu saya, saya sempat marah-marah juga, jadi direksi-direksi semua mainnya lobinya ke menteri karena yang menentukan menteri. Komisaris pun rata-rata titipan kementerian-kementerian,” katanya.
Ahok pun memiliki cara untuk mengatasi masalah ini. Salah satunya ialah lelang terbuka.
“Saya potong jalur birokrasi, Pertamina itu dulu naik pangkat mesti pakai kayak pangkat, Pertamina refference level orang mesti kerja sampai SVP bisa 20 tahun ke atas saya potong semua mesti lelang terbuka,” terangnya.
Ahok juga mengungkap masalah lain di Pertamina. Sebutnya, manipulasi gaji.
“Orang dicopot dari jabatan direktur utama anak perusahaan, misal gaji Rp 100 juta lebih masa dicopot gaji masih sama, alasannya dia sudah orang lama harusnya gaji mengikuti jabatan anda,” katanya.
Adapun sampai berita ini diturunkan, detikcom sudah mencoba mengonfirmasi video tersebut kepada Ahok, Kementerian BUMN, dan Pertamina tapi belum berhasil mendapatkan jawaban. (*)