MER-C: Bima Arya Harus Belajar Etika Kedokteran, Independensi Tim Medis Dan Hak Pasien

Pemerintah Kota Bogor, melaporkan RS Ummi ke Polresta Bogor Kota, karena dianggap menghalangi tugas Satgas Covid-19 Kota Bogor, Sabtu (28/11).
Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto menjelaskan, pihak RS Ummi tidak memberi penjelasan utuh terkait pengambilan tes swab terhadap pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habieb Rizieq Syihab.
Baca Berita Terbaru Lainnya:
- PS Djeram Present 2025, Hadirkan Gus Iqdam Untuk Warga Lombok
- Tokoh Terkorup di Dunia Versi OCCRP, Ada Nama Jokowi
- Survey LSN: Nyaris 100% Pemilih Beragama Islam Dukung Anies
- Adik Prabowo Sindir Capres Suka Nonton Bokep dan Antibola
- Anies: Adu Lari Keliling RI Saya Kalah, Tapi Adu Gagasan Siap
Menurut Bima, tes swab terhadap Habieb Rizieq dilakukan secara tertutup dan tanpa koordinasi, sehingga Pemkot Bogor memilih untuk melapor ke Polresta Bogor Kota.
“Kami bekerja sama dengan kepolisian. Ini bagian dari kesepakatan bahwa saat pengambilan swab, semua harus sesuai prosedur dan aturan,” kata Bima.
“Sekarang sedang didalami oleh kepolisian, siapa saja yang ada di situ. Kan harus ada sanksinya juga,” tegas Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor seperti dikutip dari beberapa media.
Dalam laporannya, RS Ummi diduga menghalangi atau menghambat satgas dalam penanganan wabah penyakit menular.
Menanggapi hal tersebut MER-C sebagai Tim Medis yang dipercaya keluarga HRS membuat Siaran Pers yang isinya sangat menyayangkan tindakan Wali Kota Bogor itu.
Menurut MER-C tindakan yang dilakukan Bima Arya itu merupkan sebuah intervensi terhadap Tim Medis yang sedang bekerja sehingga mengganggu istirahat pasien, tak hanya itu menurut MER-C Wali Kota Bogor itu juga kurang beretika dan melanggar hak pasien.
“Terkait dengan Habieb Riziek shihab yang mempercayakan kepada MER-C untuk melakukan pemeriksaan dan pengawalan kesehatan , MER-C mengirim beliau untuk beristirahat di Rumah Sakit namun mendapat perlakuan yang kurang beretika dan melanggar hak pasien dari Walikota Bogor dengan melakukan intervensi terhadap tim medis yang sedang bekerja, sehingga mengganggu pasien yang sedang beristirahat.” Tulis MER-C dalam siaran pers yang beredar.
MER-C meminta Walikota Bogor itu untuk belajar terkait etika kedokteran tentang independensi tenaga medis dalam bekerja dan hak pasien.
“Walikota Bogor perlu belajar etika kedokteran tentang independensi tenaga medis dalam bekerja dan hak pasien untuk menerima atau menolak atas semua upaya pemeriksaan dan pengobatan yang akan diberikan tanpa ada intervensi atau tekanan pihak manapun.” Ungkap MER-C.
Sebagai informasi, MER-C merupakan salah satu Tim Medis yang sudah sangat terkenal berpengalaman dalam memberikan bantuan medis dan kesehatan terhadap siapa saja yang mengalami kondisi kemanusiaan kritis.
Konsep kemanusiaan MER-C yang rahmatan lilaalamiin, independen, menjaga netralitas untuk menolong yang paling membutuhkan “the most vulnerable people and the most neglected people” akibat peperangan, ketidakadilan, stigmatisasi, isolasi potik yang menimbulkan masalah kesehatan dan medis. MER-C menolong siapa saja tanpa membedakan latar belakang masalahnya, sebut saja Panglima GAM, Alm. Ishak Daud, Ust. Abu Bakar Baasyir, para terduga terorisme dan sebagainya.