Alasan Jasa Marga ‘TUTUP’ Permanen Rest Area KM 50 Tol Jakarta- Cikampek

PT Jasa Marga (Persero) Tbk dikabarkan memutuskan menutup permanen tempat istirahat atau rest area di ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50A. Penutupan itu dimulai Minggu (20/12/2020).
Dari pantauan, beredar sebuah spanduk milik Jasa Marga yang bertuliskan informasi terkait penutupan permanen rest area KM 50A dan dipindah ke KM 71B ruas jalan Tol Jakarta-Cikampek.
Lebih lanjut, dalam keterangan spanduk tersebut, pemindahan rest area KM 50A ke KM 71B disebut untuk memperlancar pelayanan oprasional jalan Tol.
“Untuk memperlancar pelayanan operasional jalan tol, tempat istirahat KM 50A ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek ditutup permanen mulai tanggal 20 Desember 2020 dan dipindahkan ke tempat istirahat KM 71B ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek,” tulis keterangan dalam spanduk milik Jasa Marga.
Sebelumnya diberitakan, Mabes Polri menggelar rekonstruksi dengan 53 adegan, terkait peristiwa penembakan 6 anggota Laskar FPI, di jalan Tol Jakarta-Cikampek wilayah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Senin 14 Desember 2020.
Proses rekonstruksi yang dikawal ratusan personel kepolisian dari Polres Karawang, Polda Jabar dan Polda Metro Jaya itu berlangsung selama lebih dari 4 jam, mulai pukul 00.35 hingga sekitar 04.30 WIB.