• Lombok, Nusa Tenggara Barat
Puan Maharani Kaji Soal Presiden 3 Priode, Jokowi: Menjerumuskan Saya

Puan Maharani Kaji Soal Presiden 3 Priode, Jokowi: Menjerumuskan Saya

Dikutip dari laman news.detik.com yang dipublikasikan, Senin (02/12/2019). Presiden Joko Widodo (Jokowi) menolak usulan jabatan presiden menjadi tiga periode. Bahkan Jokowi merasa usulan itu seperti hendak mendorongnya supaya jatuh tersungkur.

“Usulan itu menjerumuskan saya,” kata Jokowi lewat akun Twitter resminya yang bercentang biru, @jokowi, Minggu (2/12/2019).

Jokowi menyatakan, dia adalah produk pemilihan presiden yang dipilih langsung oleh rakyat, berdasarkan konstitusi yang mengatur masa jabatan presiden maksimal dua periode.

“Saya adalah produk pemilihan langsung berdasarkan UUD 1945 pasca reformasi. Posisi saya jelas: tak setuju dengan usul masa jabatan Presiden tiga periode,” cuit Jokowi di kalimat pertamanya.

Baca Juga:  Iwan Fals Bikin Polling: Gibran VS Otak Kosong Dan Gibran VS Kotak Kosong, Ini Hasilnya

Sebelumnya, Senin (25/11/2019), laman situs news.detik.com mempublikasikan artikel bertajuk “Puan Minta Wacana Jabatan Presiden 3 Periode Dikaji” yang ditulis oleh wartawan bernama Matius Alfons.

Dalam artikel tersebut, Ketua DPR Puan Maharani menyebut wacana masa jabatan presiden sebanyak 3 periode perlu dikaji. Wacana tersebut nantinya akan dibahas di Komisi II yang membidangi pemerintahan.

“Ya itu masih wacana tentu itu harus dikaji kembali secara baik, jangan sampai kita mundur ke belakang. Jadi ini akan jadi wacana yang akan kita bicarakan di komisi II, gimana UU dan lainnya,” kata Puan kepada wartawan di Plaza Senayan, Jakarta Pusat, Senin (25/11/2019).

Baca Juga:  Tak Dilibatkan Susun Perpres, Ma'ruf Amin Kaget Ada Aturan Investasi 'MIRAS'

Tidak hanya Puan Maharani, Sebelumnya jugaWakil Ketua MPR Arsul Sani pernah mengungkapkan kemunculan usulan perubahan terkait masa jabatan presiden.

Masa jabatan presiden diusulkan berubah menjadi satu kali saja atau bahkan tiga kali masa jabatan. Belakangan, dia menyebut usulan itu muncul dari anggota Fraksi NasDem.

Hal yang sama diungkapkan oleh pimpinan MPR lainnya, Hidayat Nur Wahid. Hidayat menyebut Fraksi NasDem mendorong agar amandemen UUD juga membahas masa jabatan presiden tiga periode.

Arsul awalnya meminta agar usulan perubahan masa jabatan itu tidak disikapi berlebihan. Arsul pun menjelaskan soal dua kali masa jabatan presiden.

Baca Juga:  Bus Relawan Gerakan Nusantara Bersatu Tertimpa Pohon Tumbang

“Hanya kalau yang sekarang itu dua kalinya dua kali saklek gitu kan. Artinya kalau dulu ‘dapat dipilih kembali’ itu kan maknanya dua kali juga sebelum ini. Tapi kan terus-terusan, kalau ini kan hanya dapat dipilih satu kali masa jabatan lagi. Kemudian ada yang diusulkan menjadi tiga kali (masa jabatan),” kata Arsul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/11/2019).