Alissa Wahid: Abu Janda Rasis dan Ngaco

Sekali lagi ia menegaskan bahwa kalau ada orang yang menyatakan dirinya sebagai orang NU, maka lihatlah perilakunya. Jika perilaku yang diperlihatkan ke publik tidak sesuai atau bahkan berlawanan dengan prinsip yang telah diajarkan di NU, maka jangan anggap sebagai representasi NU.
Abu Janda saat ini ramai diperbincangkan di publik lantaran salah satu cuitan yang ditulis di Twitter untuk membalas cuitan Natalius Pigai.
Mulanya, Pigai berseteru dengan Jenderal Hendropriyono, pada 2 Januari 2021 lalu. Melihat itu, Abu Janda lantas bereaksi dan membela Hendropriyono.
“Kapasitas Jend Hendropriyono: mantan Kepala BIN, mantan Direktur BAIS, mantan Menteri Transmigrasi, Profesor ilmu Filsafat Intelijen, Berjasa di berbagai operasi militer. Kau Natalius Pigai apa kapasitas kau? sudah selesai evolusi belum kau?” tulis Abu Janda.
Kalimat terakhir itulah yang menjadi persoalan dan dinilai publik sebagai ujaran rasisme. Kemudian ada pihak yang melaporkannya dengan menggunakan Pasal 45 ayat (3) juncto Pasal 27 ayat (3) dan/atau Pasal 45 A ayat (2) juncto Pasal 25 ayat (2) dan/atau Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Kebencian atau Permusuhan Individu dan/atau Antargolongan (SARA), Pasal 310 dan/atau Pasal 311 KUHP.