• Lombok, Nusa Tenggara Barat

Minta Stop Impor Beras Dan Garam: Koq, Susi Pudjiastuti Memohon ke Megawati?


Minta Stop Impor Beras Dan Garam: Koq, Susi Pudjiastuti Memohon ke Megawati?

LOMBOK GROUP NEWS |  Rencana pemerintah untuk mengimpor beras dan garam turut mendapat penolakan dari mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti.

Melalui akun Twitter pribadinya, Susi bahkan memahon kepada Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri untuk menghentikan rencana tersebut.

“Dearest Ibu Mega, please stop ekspor berlebihan .. Garam tidak boleh lebih dr 1.7 jt ton dan beras tidak usah impor … please Ibu .. you are the one can make it happen,” tulisnya, Minggu (21/3).

Susi Pudjiastuti menerangkan bahwa garam impor tidak boleh lebih dari 1,7 juta ton. Jika lebihm maka harga garap petani bisa hancur.

Baca Juga:  Proyek Ambisius Jokowi Berujung Mangkrak? PLN Terlilit Utang Rp 500 Triliun

Menurutnya, aturan ini pernah dibuat di era dia memimpin KKP. Namun demikian, aturan tersebut kemudian dicabut.

“Bila impor garam bisa diatur tidak lebih dr 1,7 jt ton .. maka Harga garam petani bisa seperti tahun 2015 sd awal 2018 .. bisa mencapai rata2 diatas Rp 1500 bahkan sempat ke Rp 2500 .. sayang dulu 2018 kewenangan KKP mengatur neraca garam dicabut oleh PP 9,” tutupnya.

Di satu sisi, PDI Perjuangan telah meminta Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi untuk tidak ngotot impor beras dan garam.

Baca Juga:  Diduga Mengadu Domba Ummat Islam, Film 'My Flag-Merah Putih VS Radikalisme Rilisan Kanal YT NU Dikecam Publik Hingga Ulama'

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan bahwa partainya menyesalkan rencana impor tersebut. Dia juga meminta Mendag Lutfi membangun dialog, menyerap aspirasi, dan mengemukakan data yang objektif sebelum mengambil keputusan.

“Menteri harus belajar dari kepemimpinan Presiden Jokowi yang selalu membangun dialog, menyerap aspirasi, mengemukakan data-data yang obyektif, baru mengambil keputusan. Menteri tidak hidup di menara gading sebab ia adalah pengemban tugas sebagai pembantu presiden,” katanya (RMOL)