Saat Rapat Dengan Presiden, Anies Tidak Bisa Sampaikan Aspirasi UU Cipta Kerja

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku tidak dapat menyampaikan pendapat atau aspirasi terkait Undang-Undang Cipta Kerja saat rapat terbatas antara para gubernur dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dalam forum tersebut, hanya Jokowi dan tim yang berbicara.
“Tentang rapat gubernur, seluruh keterangan disampaikan oleh Bapak Presiden, jadi kami yang hadir tidak bisa memberikan keterangan,” kata Anies di Jakarta, Sabtu (10/10)
Anies menjelaskan, seluruh keterangan disampaikan Jokowi dan tim kepresidenan sehingga perwakilan gubernur yang hadir tidak dapat menyampaikan pandangan soal UU Cipta Kerja.
“Karena pesannya seperti itu kami (para gubernur) jadi tidak bisa menyampaikan keterangan apa pun,” tutur mantan menteri pendidikan dan kebudayaan itu.
Sebelumnya, Jokowi menggelar rapat bersama para gubernur Jumat (9/10). Di sana, ia mengatakan,”Mengapa kita membutuhkan UU Ciptaker.” Salah satunya, ada hampir tiga juta orang masuk pasar tenaga kerja tiap tahun dan Ciptaker diproyeksikan mampu memberikan solusi. Selain itu, UU Cipta Kerja juga menurutnya mendukung pemberantasan korupsi.
Sementara Dari catatan Koran Tempo, yang menuliskan terkait jalannya rapat terbatas antara presiden dan beberapa gubernur adalah ketika para gubernur lainnya diberikan kesempatan untuk berbicara sementara Gubernur DKI tidak.
Usai memberikan pengantar, Jokowi kemudian memberikan kesempatan kepada lima Gubernur untuk berbicara yaitu diantaranya: Gubernur lampung Arinal Djunaidi, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Gubernur Jawa barat Ridwan kamil, Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah dan Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji.
Sementara Gubernur DKI Anies Baswedan yang wilayahnya merupakan tempat demonstrasi besar kemudian terjadi banyak bentrok dan beberapa fasilitas umum rusak dan terbakar tidak diberi kesempatan berbicara.
Selain itu jokowi juga melarang kepada para Gubernur (Peserta rapat) untuk mempublikasikan hasil pertemuan itu.