• Lombok, Nusa Tenggara Barat

Mahasiswa Universitas Mataram (UNRAM) Tolak Kedatangan Ketua KPK ke NTB


Mahasiswa Universitas Mataram (UNRAM) Tolak Kedatangan Ketua KPK ke NTB

LOMBOK GROUP NEWS | Ketua KPK Firli Buhari sebelumnya dijadwalkan hadir di NTB Senin, 28 Juni 2021 untuk mengisi kuliah umum antikorupsi di Universitas Mataram (UNRAM), namun mendadak agenda tersebut dibatalkan lansung pihak UNRAM.

Diketahui, Unram menjadwalkan Firli mengisi kuliah umum berjudul “Menjadi profesional dan berintegritas”. Namun agenda itu ditentang mahasiswa dengan beredarnya selebaran elektronik penolakan kehadiran mantan Kapolda NTB tersebut.

“Kami segenap mahasiswa umum dan komunitas antikorupsi lingkungan Universitas Mataram menolak kedatangan Drs. Firli Buhari di kampus kami,” tulis mahasiswa.

Baca Juga:  Nasib Sang Raja OTT Harun Al Rasyid Setelah Dipecat Dari KPK

Reaksi dan penolakan itu ditindaklanjuti dengan turun jalan Senin pagi. Mahasiswa membentangkan spanduk dengan berbagai tulisan protes atas pelemahan KPK. “Mahasiswa Unram menolak kedatangan aktor utama pelemahan KPK,” begitu salah satu tulisan pada spanduk yang dibawa mahasiswa saat long march di area kampus.

Menanggapi aksi tersebut, pihak Universitas Mataram melalui surat nomor 6337/UN18/TU/2021 yang ditandatangani lansung oleh Rektor UNRAM, Prof. Dr. Lalu Husni. SH., M.Hum. menyampaikan prihal pembatalan Kuliah Umum kepada KAPOLDA NTB.

“Kami sampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan kuliah umum pendidikan anti korupsi bagi Mahasiswa di Universitas Mataram yang disampaikan oleh Ketua dan Wakil Ketua KPK RI yang semula diagendakan Senin, 28 Juni 2021 karena satu dan lain hal dibatalkan” demikian isi surat yang beredar.

Baca Juga:  Musik Khas Lombok TONGKEK Mulai Diperkenalkan DUNIA

“Menurut informasi acara kemungkinan dibatalkan, seharusnya Pukul 13.00 Wita,” kata Humas UNRAM, Umam saat dikonfirmasi.

Tidak hanya Mahasiswa UNRAM, Reaksi yang sama juga ditunjukkan kader KAMMI se Kota Mataram. Mereka melakukan aksi turun jalan, menebarkan spanduk penolakan yang sama.

Tags :