Koh Steven ke Kemenag: Tuh Kuota Haji Dan Umrah Buruan Dijawab Ditungggu KSA, Jangan Bilang Dipersulit

LOMBOK GROUP, NEWS – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan label halal yang berlaku secara nasional. Penetapan label halal tersebut dituangkan dalam Keputusan Kepala BPJPH No. 40/2022 tentang Penetapan Label Halal.
Surat Keputusan ditetapkan di Jakarta pada 10 Februari 2022, ditandatangani oleh Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham, dan berlaku efektif terhitung sejak 1 Maret 2022.
Penetapan label halal tersebut, menurut Aqil Irham, dilakukan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 37 Undang-undang No. 33/2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH). Penetapan ini juga bagian dari pelaksanaan amanat Peraturan Pemerintah (PP) No. 39/2021 tentang Penyelenggaraan Bidang JPH.
“Melaksanakan amanat peraturan perundang-undangan khususnya Pasal 37 Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, maka BPJPH menetapkan label halal dalam bentuk logo sebagaimana yang secara resmi kita cantumkan dalam Keputusan Kepala BPJPH,” kata Aqil Irham melalui siaran pers, Sabtu (12/3/2022).
Menanggapi kabar tersebut, Ketua Muallaf Center Indonesia, Steven Indra Wibowo melontarkan beberapa pertanyaan terkait soal logo baru label halal tersebut. Diantaranya soal warna dan kaligrafi yang berbentuk gunung.
“kenapa ungu? Bukan hijau? Dalam Islam, hijau itu identik dengan warna syurga, Alquran surah al- Kahfi ayat 31” tulis pria yang akrab disapa Koh Steven itu dalam unggahan Instagram pribadinya, Sabtu (12/3).
Koh Steven kemudian melampirkan kutipan Surat Al-Kahfi ayat 31 yang artinya” Mereka itulah (orang-orang yang) bagi mereka surga ‘Adn, mengalir sungai-sungai di bawahnya, dalam surga itu mereka dihiasi dengan gelang mas dan mereka memakai pakaian hijau dari sutera halus dan sutera tebal, sedang mereka duduk sambil bersandar di atas dipan-dipan yang indah. Itulah pahala yang sebaik-baiknya, dan tempat istirahat yang indah”
Selain soal warna, Koh Steven juga menanggapi soal kaligrafi yang berbentuk gunung. Ia membandingkan dengan beberapa Negara di luar yang tetap mempertahankan kata halal dengan tulisan Arab. Menurutnya hal tersebut untuk mempermudah ummat Muslim dalam membacanya.
“Kenapa harus berbentuk gunungan, sedangkan lembaga halal diluar sana semua menaruh tulisan arab apa adanya, حلال, se sederhana itu saja agar mudah terbaca, karena walau banyak muslim yg belum bisa baca huruf tulisan arab, mereka tau logo حلال, ya bacanya halal, namun jika dibuat gunungan nanti malah gak kebaca” Ungkapnya.
“Gunungan = jawa, tentu membanggakan orang jawa, namun sebagai mentri agama republik Indonesia tentunya harus bisa merasa Indonesia, karena bukan mentri agama republik jawa kan? Atau,,, mungkin mau bikin negara sendiri?” Lanjut Pria yang dinobatkan sebagai tokoh perubahan Republika 2020 tersebut.
Alih-alih mengurus sesuatu yang tidak esensi, menurut Koh steven dalam penutup tulisannya, ia menyarankan agar kemenag segera menjawab soal kuota Hajji yang tengah ditunggu pihak Kementrian Urusan Haji dan Umrah Kerajaan Saudi Arabia.
“Hal tidak esensi spt ini benar-benar seharusnya bukan kegiatan mentri agama, btw itu kuota haji buruan dijawab ya kemenag, ditungguin kementrian urusan Hajj dan Umra kerajaan Saudi Arabia, jangan bilang KSA mempersulit loh ya” Tutup Steven.