Hati-hati Saldo Rekening Ludes, Modus Baru Kejahatan Siber Keuangan
LOMBOK GROUP, NEWS – Cyber crime adalah tindakan ilegal yang dilakukan pelaku kejahatan dengan menggunakan teknologi komputer dan jaringan internet untuk menyerang sistem informasi korban.
Misalnya melakukan hack sosial media, membobol perangkat teknologi serta data korban. Lalu kemudian menyikat habis saldo rekening ataupun kartu kredit korban.
Kasus cyber crime di seluruh dunia semakin sering terjadi, tidak terkecuali di Indonesia. Tahukah kamu bahwa Indonesia merupakan salah satu korban serangan hacker terbesar?
Menurut data perusahaan cyber security Surfshark, 1,04 juta akun membocorkan data di Tanah Air pada kuartal kedua 2022. Kebocoran data di Tanah Air pada kuartal kedua 2022. Kebocoran data internet Indonesia pada kuartal kedua 2022 bahkan melonjak 143% dari kuartal pertama 2022.
Di era sekarang kejahatan mencakup ranah digital berbagai cara pun ditempuh pelaku untuk berhasil mengambil keuntungan. Dalam menjalankan aksinya cyber crime pelaku sudah mahir dan teknologi yang digunakan juga semakin canggih. Salah satu kejahatan di ranah digital adalah skimming dan phishing.
Dikutip dari Bisnis.com kejahatan siber di sektor keuangan dibagi menjadi dua yakni sosial engineering dan skimming
Sosial engineering adalah manipulasi psikologis seseorang dengan tujuan mendapatkan informasi tertentu atau melakukan sesuatu dengan menggunakan tipuan secara halus disadari maupun tidak melalui telepon atau berbincang langsung.
Sedangkan skimming adalah tindak pencurian informasi dengan cara menyalin informasi yang terdapat dalam strip magnetik kartu debit atau kartu kredit secara ilegal.
Teknik dasar dalam memperoleh informasi menggunakan modus sosial engineering bermacam-macam tetapi ada tiga yang lumrah digunakan
- Phising
Yakni mengelabui orang untuk mendapatkan informasi rahasia seperti password dengan menyamar sebagai pebisnis terpercaya dan menghubungi korban melalui komunikasi elektronik. Biasanya digunakan media email, layanan pesan instan, atau melalui sebaran link palsu di internet yang diarahkan ke korban dan sudah dirancang untuk menipu
- Vishing
Usaha penipuan dengan melakukan pendekatan terhadap korban untuk mendapatkan informasi atau mempengaruhi korban untuk melakukan tindakan. Biasanya modus ini dilakukan melalui sambungan telepon.
- Impersonation
Upaya penipuan berpura-pura menjadi orang lain dengan maksud mendapatkan informasi rahasia dan penting dari korban.
Perbedaan Skimming dan Phishing
Perbedaan antara keduanya bisa terlihat jelas dari cara atau modus yang digunakan pelaku. Skimming adalah cara yang digunakan pelaku untuk mencari informasi strip magnetik sebuah kartu ATM. Strip magnetik adalah tempat berbagai macam informasi yang terdapat dalam kartu ATM disimpan. Jadi setelah mendapat informasinya pelaku akan membuat duplikat kartu untuk membobol atau mengambil uang yang ada di dalam ATM.
Sementara phishing adalah perbuatan yang dilakukan untuk mengelabui korbannya dengan berbagai macam modus sehingga bisa mendapatkan informasi penting yang dibutuhkan.
Contoh modus kejahatan phising yang terbaru adalah pelaku mengirim pesan WhatsApp secara acak dangan mengiming-imingi hadiah berupa pulsa gratis, kuota internet, diskon belanja dan lain-lain. Untuk mengelabui korban, pelaku biasanya menempelkan link-link tersebut dengan gambar-gambar program pemerintahan atau gambar-gambar promosi perusahaan-perusahaan besar. Selain itu, Pelaku juga meminta korban membagikan pesan tersebut dengan system berantai seperti share link ke teman, sahabat, keluarga dan grup-grup whatsApp korban lainnya.
Modus lainnya adalah pelaku berpura-pura menjadi jasa ekspedisi lalu megnirimkan sebuah file dengan ekstensi APK. Bagi korban yang tidak jeli dan terkecoh dengan judul file lalu mengeklik dan mengunduhnya maka dipastikan pelaku sudah bisa mendapatkan informasi rahasia seperti akun media social, nomor telpon, email beserta passwordnya, juga informasi-informasi penting lainnya seperti data mobile banking korban.